Cara Dapatkan Subsidi Listrik Lightup.id Login, Listrik Gratis Juni 2020 | www.lightup.id daftar
Proses pendaftaran untuk cara mendapatkan subsidi listrik gratis dari Lightup.id Login untuk periode Juni 2020 sudah dimulai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lightup adalah satu di antara gerakan yang memungkinkan masyarakat terdampak pandemi virus Corona Covid-19 mendapatkan stimulus berupa listrik gratis.
Gerakan yang diinisiasi Yayasan Cinta Anak Bangsa atau YCAB Foundation ini, menghimpun donasi dan juga sekaligus membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sedikitnya ada sekitar 100 ribu orang yang ditargetkan untuk bisa dijangkau dengan program ini.
Proses pendaftaran untuk cara mendapatkan subsidi listrik gratis dari Lightup.id Login untuk periode Juni 2020 sudah dimulai.
Melalui akun Instagram YCAB Foundation, hal tersebut dijelaskan.
Namun, sebelum Anda mangakses ke portal #lightup di www.lightup.id daftar, ada baiknya Anda terlelbih dahulu memastikan masuk dalam kategori masyarakat penerima program ini.
Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:
1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA
2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.
3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.
Golongan yang Dapat Token Listrik Gratis Bertambah
Ada empat golongan yang kini bisa mendapatkan keringanan listrik berupa diskon tagihan maupun token lsitrik gratis.
Adapun golongan yang baru-baru ini ditambahkan sebagai penerima bantuan listrik yakni bisnis atau industri kecil.
Berikut rinciannya:
1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April - Juni