Sensus.bps.go.id/cek LOGIN Bermasalah dan Bisakah Memperbaiki Data Salah Input? Ketahui Solusinya
Pengisian sensus penduduk secara online hanya dilakukan menggunakan situs resmi BPS yaitu sensus.bps.go.id.
Petugas juga akan melakukan pengecekan ulang atau soft validation terhadap data yang dianggap harus dikonfirmasi atau dinilai tak masuk akal.
8. Call Center BPS
Bagi warga yang ingin mengajukan pertanyaan lebih lanjut terkait dengan sensus penduduk online bisa menguhubungi Call Center BPS di (021)345 2550.
Selain itu, bisa pula melakukan panggilan ke 20 nomor Whatsapp BPS.
Whatsapp Call yakni 08118519801, 08118519802, 08118519803, dan seterusnya hingga 08118519820.
Dokumen dan Cara Mengisi SP Online
Sensus Penduduk dapat dilakukan dengan cara mengakses situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), yakni www.sensus.bps.go.id.
Sebelum mengisi Sensus Penduduk, siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan, seperti berikut:
* Kartu Keluarga (KK)
* Kartu Tanda Penduduk (KTP)
* Buku nikah, dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika diperlukan
Cara mengisi datanya pun cukup mudah, hanya butuh waktu 5 menit per anggota keluarga.
Seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK) nantinya bisa mengisi Sensus Penduduk Online.
Cara mengisi Sensus Penduduk Online 2020
1. Siapkan dokumen penting yang diperlukan, yakni Kartu Keluarga (KK)/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.