Dinas Pendidikan Kayong Utara Perpanjang Masa Belajar di Rumah Mulai 2 Juni Hingga 20 Juni 2020

Masa belajar dari rumah diperpanjang dari 2 Juni hingga 20 Juni 2020, dengan alasan memperhatikan kondisi terakhir terkait penyebaran Covid-19.

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
Seorang anak TK belajar di rumah didampingi ibunya di kediaman mereka di Jl.Danau Sentarum, Pontianak, Sabtu (2/5/2020). Dalam upaya memutus mata rantai penularan covid-19, Pemerintah kota Pontianak memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP di Kota Pontianak hingga tanggal 30 Mei 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan memperpanjang masa belajar dari rumah bagi pelajar PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs, Jumat (29/5/2020).

Masa belajar dari rumah diperpanjang dari 2 Juni hingga 20 Juni 2020, dengan alasan memperhatikan kondisi terakhir terkait penyebaran Covid-19.

Kebijakan ini tertuang lewat Surat Edaran Dinas Pendidikan Kayong Utara Nomor 420/468/PEND-II.A/2020.

Meski begitu, para kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap diminta masuk seperti biasa untuk melaksanakan sejumlah tugas kedinasan.

Update Data Covid-19 Kayong Utara Jumat (29/5/2020): OTG Naik Jadi 15 Orang

Akan tetapi, mereka diminta tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

Dalam Surat Edaran ini pun disebutkan soal jadwal pembagian raport pelajar.

Dimana pembagian raport pelajar PAUD dilaksanakan 18 Juni 2020.

Sedangkan pelajar SD/MI 19 Juni 2020.

Kemudian untuk jenjang SMP/MTs ditetapkan 20 Juni 2020.

Dinas Pendidikan meminta raport diambil oleh orangtua atau wali peserta didik dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

2 Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN 2020, Akses www.pln.co.id atau WA di 08122123123

Sementara untuk libur akhir tahun ajaran 2019/2020 ditetapkan mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2020.

Kemudian tahun ajaran 2020/2021 akan dimulai 13 Juli 2020.

Kendati begitu, Dinas Pendidikan memberi catatan bila ada perubahan terkait kebijakan ini, maka akan diinformasikan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved