Breaking News

ANCAMAN Tutup Trump, Ini Tanggapan dari Bos Facebook dan Twitter

Dua jejaring sosial terbesar di dunia inipun malah melakukan pendekatan yang berlawan dengan pemerintahan Trump

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, WASHINGTON - Twitter Inc dan Facebook Inc telah memicu kemarahan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

Dua jejaring sosial terbesar di dunia inipun malah melakukan pendekatan yang berlawan dengan pemerintahan Trump.

Dikutip Kontan.co.id dari artikel Bloomberg, pada Jumat (29/5) hal ini dipicu kabar perintah eksekutif Donald Trump yang berencana mengubah aturan yang memberi wewenang media sosial mengatur konten para penggunanya.

Wacana ini muncul lantaran Trump merasakan adanya pembatasan kebebasan berekspresi di media sosial.

Apalagi, dua perusahaan raksasa itu memiliki jutaan pengguna yang bisa mengarahkan opini publik, bahkan mempengaruhi pilihan politik. 

ANCAM Tutup Twitter Setelah Cuitannya Dilabeli Tidak Berdasar, Trump: Benahi Kelakuanmu, SEKARANG

Kicauan Donald Trump Dapat Label Cek Fakta dari Twitter

CEO Facebook, Mark Zuckerberg menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kewajiban untuk menjadi wasit kebenaran.

Twitter malah sebelumnya telah mengambil langkah berlawanan dengan arahan Trump sejak tahun lalu dengan melarang semua iklan politik.

Sementara itu, Bos Twitter, Jack Dorsey mengatakan perusahaannya akan menegakkan kebijakan dengan mengidentifikasi konten politik atau konten yang bisa mengundang perdebatan antar kubu poilitik.

Terbaru, Twitter juga memutuskan untuk tidak melakukan tindak lanjut dari cuitan Trump yang mendorong teori konspirasi terkait kematian seorang pembantu yang meninggal di kantor Perwakilan Joe Scarborough pada tahun 2001 bahkan setelah suami almarhum meminta Dorsey untuk menghapus cuitan Trump.

Sebagai informasi saja, Donald Trump sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif yang dapat mengurangi perlindungan terhadap perusahaan internet atau media sosial. 

Trump menandatangani wacana tersebut setelah Twitter melakukan cek fakta atas salah satu cuitannya.

Dalam perintah eksekutif itu, Trump ingin mengubah pasal 230 pada Undang-Undang Keterbukaan Komunikasi AS.

Donald Trump Kecam China, Tuding Beijing Lakukan Pembunuhan Massal

Trump Jor-joran Demi Terpilih di Periode Kedua, Habiskan US$ 10 Juta hanya untuk Iklan

Adapun, pasal 230 mengatur tentang perlindungan kepada perusahaan media sosial dari tanggungjawab atas konten yang diunggah oleh penggunanya.

Keputusan ini, mendapat kecaman keras dari Facebook dan Twitter dan menilai hal tersebut merupakan bentuk politisasi terhadap hukum kebebasan berekspresi dan demokrasi. 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Facebook dan Twitter menentang kecaman Trump

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved