Tarik Rakit, Polsek Pengkadan Bantu Pengendara Motor Lewati Banjir Bersama Warga
Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian menyatakan, bahwa untuk sementara jalur Pengkadan Jongkong tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, roda empat, roda 6.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu Ipda Jaspian bersama Bhabinkamtibmas Bripda Ragil Pratama melaksanakan patroli pengecekan lokasi banjir di wilayah Kecamatan Pengkadan, Kamis (28/5/2020).
Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian menyatakan, bahwa untuk sementara jalur Pengkadan Jongkong tidak bisa dilalui kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam.
Hal ini dikarenakan Jembatan Sungai Timpak batas antara Dusun Semelangit Desa Sirajaya dengan Desa Mawan Kecamatan Pengkadan terendam air.
Namun untuk sepeda motor atau roda dua masih bisa lewat dengan menggunakan rakit yang dibuat oleh warga dengan dibantu oleh anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan Bripda Ragil Pratama bersama dengan warga masyarakat setempat.
• Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Putussibau Utara Periksa Warga dengan APD Lengkap
"Untuk banjir tersebut tidak akan lama, paling sekitar 4 sampai 6 jam. Sekarang sudah mulai surut, dan sebentar lagi jalan sudah bisa dilewati kembali normal," ujar Ipda Jaspian.
Ipda Jaspian menjelaskan, saat ini ada beberapa Desa di Kecamatan Pengkadan terjadi banjir, seperti di Dusun Semelangit, Desa Sirajaya, Desa Kerangan Panjang, Desa Mawan dan Desa Pengkadan Hilir.
"Banjir yang terjadi tersebut akibat dari hujan semalaman di hulu sungai Pengkadan," ucapnya.
• Genangan Air di Jalan Sebawi Sambas Terjadi Sejak Pukul 02.30 WIB Akibat Hujan Deras dan Air Pasang
Kapolsek mengimbau, kepada warga masyarakat Kecamatan Pengkadan untuk selalu waspada terhadap bahaya bencana, saat musim hujan dengan curah hujan yang sangat tinggi dapat berpotensi terjadinya bencana banjir, maupun tanah longsor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fgtnhtr.jpg)