13 Juli 2020 Mulai Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Ini Penjelasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Kemendikbud memastikan tak ada perubahan bahwa tanggal 13 Juli 2020 akan dimulai tahun ajaran baru 2020/2021.....

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/LEO PRIMA
Ilustrasi - Suasana hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran 2016-2017 di SD Bawamai, Pontianak, Senin (18/7/2016) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tanggal 13 Juli 2020 dipastikan akan dimulai tahun ajaran baru 2020/2021.

Hal itu ditegaskan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad.

Hamid juga menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

"Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dalam telekonferensi di Jakarta dilansir Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Kapan Mulai Masuk Sekolah? Mendikbud Nadiem Makarim Sudah Siapkan Skenario

Hamid mengatakan keputusan tak memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021 ditandai dengan adanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2020.

Menurutnya, ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi bila memundurkan tahun ajaran baru 2020/2021.

"Kelulusan SMA SMP sudah diumumkan. Artinya sudah lulus, kalau diperpanjang, ini mau dikemanakan (lulusannya). di perguruan tinggi sudah melakukan seleksi seperti SNMPTN, ada juga SBMPTN, ini harus sinkron," kata Hamid.

Hamid menambahkan, fleksibilitas jadwal tahun ajaran baru diserahkan kepada pemerintah daerah.

Jadwal dimulainya bisa lebih cepat atau lambat dari tanggal 13 Juli 2020 tergantung setiap provinsi.

"Secara garis besar tanggal 13 Juli itu semuanya (tahun ajaran baru). Tanggal dimulainya ajaran baru, itu berbeda dengan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Ini kadang-kadang rancu".

"Tahun ajaran baru jadi (dianggap) membuka sekolah. Tanggal 13 Juli, itu dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021," tambah Hamid.

Sekolah Buka Kembali Dapat Sorotan Federasi Serikat Guru Indonesia dan Minta Kemendikbud Kaji Ulang

Menurutnya, dimulainya tahun ajaran baru tanggal 13 Juli 2020 bukan berarti siswa belajar di sekolah.

Keputusan belajar di sekolah akan terus dikaji berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kemendikbud untuk menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.

IGI menilai menggeser tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021 memberikan kesempatan Kemendikbud meningkatkan kompetensi guru selama 6 bulan.

Dengan demikian, di bulan Januari para guru sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas

Selain itu, penggeseran tahun ajaran baru bisa dianggap bisa mengurangi stres orangtua dan siswa terkait ancaman penularan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud: Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Tanggal 13 Juli 2020"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved