Paryanto Apresiasi Kebijakan Kunjungan Online di Lapas Kelas II B Singkawang

Menurutnya bukan hanya untuk warga bianaan, petugas lapas juga harus steril agar tidak menyebarkan wabah Covid-19.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota DPRD Kota Singkawang Paryanto apresiasi kebijakan Lapas Kelas II B yang menerapkan kunjungan online di suasana Idul Fitri untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Ia menuturkan kebijakan tersebut merupakan terobosan baru dalam suasan pandemi Covid-19 ini.

Kendati demikian, ia berharap warga binaan didalam lapas dapat sedikit bersabar untuk menahan rindu berjumpa keluarga.

Update Covid-19 di Sekadau, Berikut Jumlah Pasien Positif, PDP dan OTG hingga 26 Mei

"Saya harap warga binaan dilapas dapat sedikit bersabar, ini demi kebaikan warga binaan didalam lapas, dan memang kondisi pun mengharuskan seperti ini," ujar Paryanto kepada wartawan Tribun. Selasa (26/5/2020).

Kendati demikian, Paryanto menegaskan protokol kesehatan di lapas harus maksimal.

Menurutnya bukan hanya untuk warga bianaan, petugas lapas juga harus steril agar tidak menyebarkan wabah Covid-19.

"Yang berada didalam lapas harus steril, termasuk dengan petugas lapasnya, supaya benar-benar aman dari penyebaran Covid-19 untuk warga binaan yang didalam lapas," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved