Cara Kirim Foto Meteran Listrik PLN, Ikuti Panduan Laporan Meteran PLN via WA 08122 123 123
PT PLN (Persero) menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan PLN pascabayar.
Laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya
“Jadi di akhir bulan April ini pelanggan akan melaporkan untuk rekening tagihan bulan Mei.
Demikian juga pada akhir Mei nanti, kami mohon pelanggan dapat mengirimkan kembali angka stan meter untuk dasar perhitungan tagihan bulan Juni,” tutur Yuddy.
Sementara itu, Manager Komunikasi PLN UID Jakarta Raya Dita Artsana mengatakan, apabila pelanggan tidak mengirimkan foto meteran, maka nantinya biaya tagihan listrik April 2020 akan dihitung dengan biaya penggunaan rata-rata selama 3 bulan terakhir.
"Jakarta masih (perlu mengirimkan foto meteran). Kalau enggak kirim dirata-rata 3 bulan," kata Dita.
Sekema pemberian tagihan dengan konsumsi rata-rata sejak Desember 2019 hingga Februari 2020 memang sudah diumumkan oleh PLN.
Dita menjelaskan, apabila nantinya tagihan rata-rata tidak sesuai dengan tagihan sebenarnya, maka akan ada koreksi yang dilakukan pada bulan berikutnya.
"Kalau lebih kurangnya bisa dikoreksi bulan depannya," katanya.
Lebih lanjut, bagi konsumen yang ingin mengetahui data historis biaya tagihan listrik selama 3 bulan terakhir dapat mengakses aplikasi PLN Mobile.
Sebelumnya, PLN telah menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pembayaran rekening April 2020 bagi pelanggan pascabayar.
(Sumber: KOMPAS.com/Rully R Ramli | Editor: Sakina Setiawan/ Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paling Lambat Besok, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik PLN via WA"
(*)