K Pop

Seleb Korea yang Terlibat Skandal hingga Dicekal Stasiun TV, Ada Aktor The World of The Married

Apapun, sebagai aktor yang terlibat skandal, mereka dilarang tampil di sebagian besar hampir di semua saluran televisi Korea.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/ Allkpop
Seleb Korea yang Terlibat Skandal hingga Dicekal Stasiun TV, Ada Aktor The World of The Married 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sederet selebriti Korea ini telah terlibat skandal seks yang dilakukan dan dinyatakan bersalah atas mereka.

Beberapa telah dipenjara, beberapa telah "pensiun" dari industri hiburan sepenuhnya, dan beberapa telah "membayar iuran mereka" dan kembali mengejar karier mereka.

Apapun, sebagai aktor yang terlibat skandal, mereka dilarang tampil di sebagian besar hampir di semua saluran televisi Korea.

Aktor Lee Moo Saeng Pemeran Kim Yoon Ki Bicara Soal Kemungkinan The World of the Married Season 2

Dilansir dari Koreaboo, inilah 7 aktor Korea yang pernah terlibat skandal seks hingga diboikot di sejumlah saluran televisi.

1. Aktor Song Young Chang

off1

Pada bulan September 2000, aktor veteran Song Young Chang dinyatakan bersalah atas asusila di bawah umur.
Dia terungkap telah membayar $ 150 (setara Rp 2,2 juta) dalam keterlibatan asusila dengan seorang remaja berusia 16 tahun, dua kali dalam kendaraannya.

Dia dijatuhi hukuman 10 bulan penahanan dengan masa percobaan dua tahun - meskipun dia benar-benar menjalani satu bulan penjara sebelum dibebaskan untuk mengamati masa percobaannya.

Setelah dibebaskan, ia pindah ke Kanada bersama keluarganya untuk "belajar bahasa Inggris". Dia memang muncul dalam beberapa karya teater sekembalinya ke Korea.

Song Young Chang adalah yang pertama dinyatakan bersalah atas pelecehan di bawah umur di industri hiburan Korea.
Dia dilarang dari saluran KBS, EBS, dan MBC.

2. Aktor Lee Kyung Young

OFF2

Pada tahun 2002, aktor veteran Lee Kyung Young dinyatakan bersalah atas prostitusi di bawah umur.

Dia terungkap telah memanipulasi dan mengeksploitasi calon aktris di bawah umur untuk melakukan hubungan seks dengannya di tiga kesempatan yang berbeda dalam pertukaran potensial mengamankan peran dalam salah satu film masa depannya.

Dia dijatuhi hukuman penjara 10 bulan ditangguhkan dengan dua tahun masa percobaan, di samping 160 jam pelayanan masyarakat.

Dia awalnya dilarang dari semua saluran, sampai MBC mencabut larangan pada tahun 2014 dan SBS pada tahun 2019.

Meskipun dia masih dilarang dari saluran KBS dan EBS, dia terus aktif mengambil peran dalam K-Drama dan K-Movies satu diantaranya adalah drama The World of The Married.

Meskipun terjadi jauh sebelum drama The World of The Married, skandal aktor senior ini juga sempat menyita perhatian.
Lantaran masa lalu Pemeran Yeo Byeong Kyu, ayah Yeo Da Kyung ini, drama The World of The Married sempat digugat dan diboikot.

3. Penyanyi Go Young Wook

Go Young Wook
Go Young Wook (Soompi)

Pada 2013, mantan anggota Roo'Ra Go Young Wook dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhdap tiga anak di bawah umur (berusia 14 dan 19 tahun) pada lima kesempatan yang berbeda.

Dia dijatuhi hukuman dua tahun dan enam bulan penjara.

Dia menjalani waktunya sampai dia dibebaskan pada 10 Juli 2015.

Pasca-rilis, dia juga harus memakai monitor GPS di pergelangan kakinya sampai 9 Juli 2018.

Sejak itu, tetangganya dilaporkan melihat dia meninggalkan rumah, meskipun jarang.

Sebagai selebritas pria Korea pertama yang dijatuhi hukuman memakai monitor pergelangan kaki di industri ini, Go Young Wook tetap dilarang dari semua saluran televisi Korea

4. Aktor Um Tae Woong

off4

Pada Agustus 2016, aktor Um Tae Woong dituntut karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan wanita di ruang pijat pada bulan Januari tahun yang sama.

Dia ditemukan tidak bersalah atas tindakan asusial itu. Namun, ia dinyatakan bersalah atas pelecehan ketika pengadilan memutuskan bahwa ruang pijat tersebut adalah fasilitas ilegal.

Dia dijatuhi hukuman denda $ 1.000 (setara Rp 14,7 juta) Setelah tuduhan ini, Um Tae Woong muncul dalam sebuah film independen yang dibuat tahun 2017.

Dengan itu sebagian besar tidak berhasil, ia dianggap telah pensiun dari industri sepenuhnya. Dia tetap dilarang dari saluran KBS, EBS, dan MBC.

5. Penyanyi Jung Joon Young

Jung Joon Young Resmi Ditahan, Terbukti Merekam dan Bagikan Video Seks Ilegal
Jung Joon Young (KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Pada bulan Maret 2019, penyanyi Jung Joon Young terungkap telah melakukan pelecehan seksual terhadap wanita, secara ilegal merekam serangan itu dan berbagi video tak senonoh  ini di ruang obrolan grup tanpa persetujuan wanita.

Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara - meskipun pada Mei 2020, hukumannya naik banding menjadi lima tahun.

Jung Joon Young dilarang dari semua saluran televisi. Dan, seperti yang diyakini sebagian besar orang Korea, kecil kemungkinannya dia akan dapat kembali ke industri setelah menjalani waktunya.

6. Penyanyi Choi Jong Hoon

off5

Pada 2019, mantan F.T. Anggota pulau Choi Jong Hoon juga terungkap telah menjadi bagian dari chatroom kelompok tersebut di mana Jung Joon Young membagikan videonya.

Choi Jong Hoon dinyatakan bersalah atas kekerasan seksual, produksi ilegal dan distribusi video porno juga.

Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, tetapi dia memohon pengurangan.

Pada Mei 2020, pengadilan banding telah mengurangi hukumannya menjadi dua tahun dan enam bulan penahanan.

Choi Jong Hoon, seperti Jung Joon Young, dilarang dari semua saluran televisi dan tidak diharapkan mampu kembali ke adegan K-Pop.

7. Aktor Kang Ji Hwan

off7

Pada Juli 2019, aktor Kang Ji Hwan ditangkap di rumahnya karena percobaan kekerasan seksual terhadap dua wanita.

Dia terungkap telah membuat dua anggota staf wanitanya mabuk, kemudian dilecehkan secara seksual dan menyerang mereka sesudahnya.

Dia dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan penjara, dengan masa percobaan tiga tahun.

Meskipun dia saat ini dalam masa percobaan dan tidak secara teknis dipenjara, orang Korea meragukan karirnya akan selamat dari tuduhan ini.

Kang Ji Hwan sekarang dilarang dari semua saluran televisi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved