200 Kepala Keluarga di Desa Parit Baru Kubu Raya Terima BLT Dana Desa
Dan penyaluran bantuan inipun akan diberikan selama enam bulan terhitung sejak Mei 2020.
Tayang:
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
"Itu karena ada kebijakan penambahan bantuan tiga bulan dari pemerintah pusat.
Kami sedih cuma mau tidak mau memang harus dipatuhi,” tuturnya.
Kepada para penerima BLT, Musa berpesan agar bantuan yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sebab hingga kini belum diketahui kapan pandemi akan berakhir.
“Belanjakan untuk keperluan sehari-hari, jangan konsumtif.
Simpan saja untuk sembako. Kita tidak tahu keadaan sekarang ini kapan berakhir,” ucapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/syarat-keluarga-yang-akan-mendapatkan-blt-senilai-rp-600-per-bulan-dari-pemerintah.jpg)