BPKH Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Persyaratan dan Jabatan di www.bpkh.go.id

Mengutip dari situs resmi BPKH, Kamis (21/5/2020), persyaratan yang harus dimiliki oleh calon pendaftar adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)

Editor: Dhita Mutiasari
ThinkStock
Ilustrasi -BPKH Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Persyaratan dan Jabatan di www.bpkh.go.id 

BPKH Buka Lowongan Pekerjaan, Cek Persyaratan dan Divisi di www. bpkh.go.id

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi kamu yang berminat berkarir di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH), BPKH saat ini tengah membuka lowongan pekerjaan.

Pendaftaran dibuka hingga tanggal 30 Mei 2020 pukul 24.00 WIB.

BPKH adalah lembaga yang melakukan pengelolaan Keuangan Haji.

Keuangan Haji adalah semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji serta semua kekayaan dalam bentuk uang atau barang yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut, baik yang bersumber dari jemaah haji maupun sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pengelolaan Keuangan Haji berasaskan pada prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Pengelolaan Keuangan Haji bertujuan meningkatkan kualitas Penyelenggaraan Ibadah Haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH dan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.

Mengutip dari situs resmi BPKH, Kamis (21/5/2020),  persyaratan yang harus dimiliki oleh calon pendaftar adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki umur minimal 18 tahun pada saat melamar.

Pelamar pun harus beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai yang dibutuhkan, serta memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

232 Calon Jemaah Haji Ketapang Telah Lunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

Kemudian, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai, serta tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan anggota partai.

Selanjutnya, tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan dan bersedia menandatangi perjanjian kerja dan menjalani masa percobaan sesuai dengan ketentuan. 

Sementara total jabatan yang diincar adalah sebanyak 23 divisi yang meliputi Kepala Divisi Pengembangan, Asisten Manajer Akutansi dan Pelaporan, Manajer Perencanaan, Manajer Administrasi dan Kantor, Manajer Tresuri dan Pengendalian Keuangan, dan Asisten Manajer Sekretariat.

Selain itu, Anggota Komite Investasi dan Penempatan, Manajer Kepatuhan, Manajer Hukum 1, Manajer Hukum 2, Manajer Komite Audit, serta Asisten Manajer Investasi Emas dan Surat Berharga Lainnya.

Ada pula Asisten Manajer Investasi Surat Berharga (SBSN & Korporasi), Manajer Komite Investasi dan Penempatan, Manajer Komiteanajemen Risiko & Syariah, Anggota Komite Audit, dan Manajer Sekretariat Dewan Pengawas.

Berikutnya, Asisten Manajer Teknis Pemeriksaan, Manajer Penempatan Dana, Asisten Manajer Penghimpunan Dana, Manajer Investasi Surat Berharga (SBSN & Korporasi), dan Asisten Manajer SDM.

Selain itu bagi calon pendaftar yang ingin mendaftarkan dirinya harus melakukan pendaftaran melalui pranala (link) dari laman resmi BPKH.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved