Virus Corona Masuk Kalbar

Bhabinkamtibmas Desa Nekan Brigadir Jodi Kawal Penyaluran BST Bagi Warga Terdampak Covid-19

Penyerahan penyaluran dana bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas POS Kecamatan Entikong.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KAWAL - Bhabinkamtibmas Desa Nekan, Brigadir Jodi mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bhabinkamtibmas Desa Nekan, Brigadir Jodi mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kantor Desa Nekan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/5/2020).

Turut hadir TNI Polri untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran BST Desa Nekan di Kecamatan Entikong, Pj. Kades Nekan, Kosmas Yul, Bhabinkamtibmas Desa Nekan, Brigadir Jodi, Babinsa Desa Nekan, Koptu Slamet Syaifudin, Anggota Intelkam, Briptu Zhakius Sumantro.

Penyerahan penyaluran dana bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas POS Kecamatan Entikong.

43 KPM dari masyarakat Desa Nekan menerima penyaluran BST.

Melalui Giat Sambang Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Maklumat Kapolri Pada Warga Desa Cempedak

Data KPM BST yang disalurkan Kecamatan Entikong bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI dengan masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran dana bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu perbulan selama 3 bulan.

BST adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada KPM sesuai Data DTKS Kementerian Sosial, yang terdampak virus corona.

Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polsek Entikong dan anggota Koramil Entikong, serta memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved