Sekolah Buka Kembali Dapat Sorotan Federasi Serikat Guru Indonesia dan Minta Kemendikbud Kaji Ulang

Satriwan menyampaikan, pemerintah pusat harus memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bhabinkamtibmas bertemu anak-anak SDN 9 Kersik Belantian, Jelimpo, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat ( Kalbar ) belum lama ini. Wacana Kemendikbud memuka kembali sekolah Dapat Sorotan dari Federasi Serikat Guru Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendibud ) serta beberapa Pemerintah Daerah ( Pemda ) yang merencanakan pembukaan kembali sekolah di zona hijau Covid-19 pada pertengahan Juli 2020 mendatang diminta dikaji ulang.

Pasalnya hal tersebut dinilai terlalu berisiko di tengah pandemi.

Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia ( FSGI ) Satriwan Salim mengatakan kebijakan pembukaan kembali sekolah di tengah pandemi pada Juli mendatang tersebut mestinya diperhitungkan matang dan tidak terburu-buru.

Terlebih data perihal korban Covid-19 antara Pemerintah pusat dengan daerah sering tidak sinkron.

Jadwal SEKOLAH DIBUKA LAGI - Catat 19 Panduan Pelaksanaan Pola Sekolah Baru, Belajar di TVRI Tamat?

"Jangan sampai setelah suatu daerah ditetapkan sebagai zona hijau atau terbebas dari penyebaran Covid-19, di wilayah tersebut kemudian ditemukan korban positif," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2022).

Satriwan menyampaikan, pemerintah pusat harus memperbaiki koordinasi, komunikasi, dan pendataan terkait pandemi Covid-19 yang saat ini berlangsung.

"Dalam hal ini antara Kemenko PMK, Kemenkes, Kemdikbud, Gugus Tugas Covid-19 BNPB, dengan Pemda. Apakah di satu wilayah benar-benar sudah aman dari sebaran Covid-19," katanya lagi.

Satriwan menambahkan salah satu hal yang ditakutkan akibat pembukaan sekolah pada Juli tersebut justru membuat siswa dan guru menjadi korban akibat terpapar virus corona.

Saat disinggung terkait awal tahun ajaran baru, menurutnya tidak perlu dirubah dan tetap jatuh pada Juli 2020.

Namun pelaksaan pembelajaran lebih baik tetap dari rumah baik daring (online) atau luring (offline).

Hal ini dirasa lebih aman dan nyaman bagi seluruh pihak, dibanding memaksakan masuk sekolah seperti biasa tanpa adanya perhitungan dan pendataan yang baik.

"Tentunya pemerintah harus melakukan perbaikan layanan, kompetensi guru dalam mengelola pembelajaran, dan akses internet," katanya lagi.

Satriwan mengungkapkan, pembelajaran jarak jauh dapat menjadi opsi terbaik sampai satu semester ke depan atau setidaknya sampai pertengahan semester.

19 Panduan dan Langkah Agar Siswa, Guru Terhindar Dari Penularan Covid-19 Saat Sekolah Masuk Kembali

"Sampai kurva Covid-19 betul-betul melandai, dengan mempertimbangkan masukan dari para ahli kesehatan pastinya," kata dia.

Ia mengimbau, Kemendikbud juga sebaiknya segera mempersiapkan pedoman Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau yang dikenal dengan istilah Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ajaran baru 2020/2021.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved