Pergeseran Cuti Bersama Idul Fitri 2020 Masih Dikaji Pemerintah, Berikut Kemungkinanya
Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah masih akan mengkaji terkait pergeseran waktu cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020.
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebutkan, pemerintah kini membuka kemungkinan untuk menggeser waktu cuti bersama ke akhir Juli, atau berimpitan dengan hari raya Idul Adha.
"Kalau memang Covid-19 sudah turun, sudah tidak lagi mengancam, sangat dimungkinkan untuk memajukan cuti bersama berimpitan dengan Idul Adha, yaitu 31 Juli 2020, bisa sebelum atau setelah," kata Muhadjir selepas rapat kabinet terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi, Rabu (20/5/2020).
• Hari Raya Idul Fitri 2020, 1 Syawal 1441 H Diumumkan Jumat 22 Mei Oleh Menteri Agama
• Jaga Kesehatan Garda Terdepan Lawan Covid-19, Bintang Toedjoe Luncurkan Produk Khusus
Pergeseran waktu cuti bersama ini dilakukan karena pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Dengan begitu, pemerintah memberi kesempatan masyarakat mudik di lain waktu dengan menggeser cuti bersama.
Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan untuk memundurkan waktu cuti bersama ke akhir tahun akibat pandemi virus corona Covid-19, yakni ke tanggal 28, 29, 30, dan 31 Desember.
• LENGKAP, Panduan Bacaan Takbiran Saat Hari Raya Idul Fitri
Namun, menurut Muhadjir, bisa saja keputusan itu kembali diubah.
Sebab, Presiden Joko Widodo ingin melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air sampai bulan Juni mendatang.
"Presiden beri catatan nanti pada akhir juni akan diadakan pengkajian ulang," ucap dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Kurva Covid-19 Turun, Cuti Bersama Dimajukan ke Juli