AKSES cekbansos.siks.kemsos.go.id, Cek Status Anda di Bansos Pemerintah & Bantuan Jaminan Kesehatan
Setelah mengetahui status Anda dalam program Bansos Pemerintah yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos), Anda bisa pula mengambil langkah selanjutnya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada cukup beragam program bantuan sosial alias Bansos yang digulirkan Pemerintah Indonesia bagi warganya.
Termasuk di antaranya berbagai program Bansos selama masa pandemi virus Corona Covid-19 kali ini.
Pemerintah sejauh ini menghadirkan sarana khusus bagi masyarakat untuk bisa mengecek dan mengetahui statusnya dalam berbagai program Bansos tersebut.
Bila Anda merasa masuk sebagai masyarakat dengan kategori berhak menerima Bansos, Anda bisa mengunjungi portal tersebut.
• SIGN IN cekbansos.siks.kemsos.go.id/kemsos - Cara Mudah Cek Data Penerima Bansos atau Tidak
Setelah mengetahui status Anda dalam program Bansos Pemerintah yang ada di Kementerian Sosial (Kemensos), Anda bisa pula mengambil langkah selanjutnya untuk mengakses progra bansos tersebut.
Portal tersebut yakni di laman website https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/.
Dalam portal ini, disediakan informasi lengkap soal kepesertaan warga setidaknya dalam tiga kategori program.
Pertama yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
• CEK DATA ANDA! Apakah Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Covid-19 Login cekbansos.siks.kemsos.go.id
Ke dua, yakni Bansos Pangan atau Kartu Keluarga Sejahtera atau yang juga populer disebut Rastra (BSP/KKS/Rastra/BPNT).
Sementara yang ke tiga yakni program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Lantas bagaimana cara dan tahapannya?.
Dikutip dari Kompas.com, ada dua metode untuk memastikan status kepesertaan warga di program Bansos pemerintah tersebut.
Berikut lengkapnya:
Cara Cek kepesertaan bansos
Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.
Lewat Website:
"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan bansosnya di https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.
Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha.
- Klik cari.
Sistem lalu akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.
• Kompol Jovan Beberkan Barang Bukti Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Lansia di Mempawah
Promo THR (Toyota Hadiah Ramadhan), Anzon Toyota Kalbar

Lewat Aplikasi:
Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.
Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.
Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.
Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.
• TEMA ILC Tv One Selasa 12 Mei 2020, Karni Ilyas Ungkap Kisruh Bansos Sengkarut Antara Pusat & Daerah
Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.
Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.
Berikut adalah caranya:
- Buka aplikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
- Masukkan nama
- Masukkan kode captcha
- Klik cari.
- Keterangan bansos pun akan ditampilkan.
Bentuk Transparansi
Dikutip dari Harian Kompas edisi 8 Mei 2020, upaya ini disebut sebagai langkah Kemensos untuk membuka daftar penerima bansos dan dana tunai kepada publik.
Sehingga menjadi jalan untuk menciptakan transparansi penyaluran.
Dengan demikian, masyarakat pun dapat saling mengawasi.
Harapannya, saat masyarakat menemukan penerima yang tidak sesuai, mereka dapat langsung menyampaikan protes dan memberikan informasi kepada pemerintah setempat.
• Pengakuan Jujur Anies Pemprov DKI Jakarta Keliru Susun Data, Politisi PDIP Masuk Penerima Bansos
Adapun terkait dengan pengusulan bansos saat ini adalah dilakukan oleh masing-masing Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
"Saat ini, yang mengusulkan bansos Covid-19 Kemensos adalah masing-masing Dinsos Kabupaten/Kota" kata Kepala Bagian Diseminasi Data Pusdatin Kementerian Sosial Ujang T Hidayat, Kamis (7/5/2020) kepada Kompas.com.
Bansos Covid-19 diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona senilai Rp600.000 per bulan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838