Ramadan 2020

Zakat Fitrah 2020, Lengkap Syarat, Ketentuan dan Lafazd Niat Sendiri & Bersama Keluarga

Sebagaimana telah diiwajib kepada setiap kaum muslimin di dunia dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bulan Ramadan hampir berakhir, jangan sampai kamu kelewatan membayar zakat fitrah.

Sebagaimana telah diiwajib kepada setiap kaum muslimin di dunia dengan segala ketentuan yang telah ditetapkan.

Zakat ini merupakan salah satu dari 2 jenis zakat wajib yang harus dikeluarkan umat Muslim selama hidupnya.

Pertama Zakat Fitrah (Bulan Ramada) dan Zakat Mall (Harta)

Agar tidak tertukar, dari Zakat lainnya baiknya dipelajari apa itu pengertian Zakat Fitrah, syarat, serta ketentuan menurut ajaran Islam.

8 Golongan Penerima Zakat Fitrah 2020 Jangan Sampai Salah

Pengertian Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah salah satu dari 2 jenis zakat yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu dan merdeka saat bulan Ramadan.

Selain disebut dengan nama zakat fitrah, zakat ini juga dikenal sebagai zakat Ramadan, zakat Shoum, dan zakat badan.

Pentingnya zakat ini tertulis pada rukun islam yang keempat, itu lah mengapa hukumnya fadhu dikeluarkan, seperti sabda Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Islam dibangun di atas 5 tiang pokok, yaitu kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad Rasulullah, mendirikan shalat, berpuasa pada bulan Ramadan, menunaikan zakat, dan naik haji bagi yang mampu.”

Zakat ini bermanfaat untuk membersihkan harta benda kita dan juga sebagai pelengkap ibadah puasa kita pada bulan suci Ramadan.

Pernyataan ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah pada HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22 di bawah ini.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.”

Lafazd Niat Bacaan Zakat Fitrah Lengkap

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ زَوْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَ ﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋً ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Syarat-syarat Wajib Zakat Fitrah

Hukum zakat Ramadan terbagi menjadi dua, wajib dan tidak wajib.

Syarat zakat fitrah ini wajib dilaksanakan apabila seseorang memiliki harta yang mencukupi dan bisa dibagikan pada orang lain yang lebih membutuhkan.

Syarat wajib zakat fitrah adalah sebagai berikut:

Beragama islam dan merdeka

Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat

Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya

Adapun hukumnya yang tidak wajib dengan syarat-syarat berikut:

Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan

Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan,

Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan

Ketentuan Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah pun sudah ditentukan hukumnya.

Ini karena apabila dibayar melewati waktu-waktu yang sudah ditentukan, hukumnya menjadi haram.

Berikut adalah ketentuan zakat fitrah serta keterangan waktu tepat untuk membayarnya:

Waktu harus: Dimulai dari awal bulan sampai akhir bulan Ramadan

Waktu wajib: Setelah matahari sudah terbenam pada akhir bulan Ramadan

Waktu afdhal: Setelah dilaksanakannya solat subuh pada hari akhir bulan Ramadan hingga sebelum mengerjakan salat Idul Fitri

Waktu makruh: Saat melaksanakan sholat Idul Fitri sehingga sebelum terbenamnya matahari

Waktu haram: Setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri

Tidak hanya waktunya, besarnya zakat Shoum pun sudah ditentukan, yaitu sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras.

Alternatif lain untuk melaksanakan zakat Shoum selain menggunakan beras adalah dengan uang, yaitu seharga 2,5 kg beras tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved