KPM Terima Bantuan Sosial Tunai Kemensos, Ini Imbauan Bupati Mempawah

Bupati mengatakan BST merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerinta agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Try Juliansyah
Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H, M.H menyerahkan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Mempawah, Senin (18/5/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Hj. Erlina, S.H, M.H menyerahkan secara simbolis kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atas Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di Kantor Pos Mempawah, Senin (18/5/2020).

Kabupaten Mempawah mendapatkan kuota sebanyak 13.422 penerima, dan sebanyak 1.154 KPM yang mempunyai rekening telah ditop up bantuannya melalui bank dan sisanya akan disalurkan secara bertahap melalui kantor pos.

"Untuk penyaluran Tahap Pertama akan diserahkan BST kepada 7.723 KPM dan pada tahap berikutnya akan diserahkan kepada 3.760 KPM yang menerima bantuan Rp. 600.000," ujar Bupati.

Bupati mengatakan BST merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerinta agar dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masing-masing KPM untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari khususnya yang terdampak Covid-19.

BREAKING NEWS-Senyum Bahagia 8 Pasien Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Ini Pesan Gubernur Sutarmidji

"Alhamdulillah hari ini bapak-ibu akan menerima Bantuan dari Pemerintah dalam hal ini Kemensos RI sebanyak Rp. 600.000 setiap KPM.

Saya harap BST ini dapat meringankan beban bapak ibu sekalian yang saat ini terdampak dari wabah Covid-19.

Saya harap BST ini dapat digunakan untuk hal-hal yang dianggap penting saja, dan semoga wabah ini segera berakhir," lanjutnya.

Bupati menerangkan pemberian bantuan ini merupakan data yang berasal dan telah diverifikasi dari Kemensos RI.

"Penerima KPM ini sudah di verifikasi mulai dari Dinas Sosial hingga ke tingkat yang paling bawah, yaitu RT juga kita libatkan.

Untuk penyaluran BST ini sendiri melalui 2 metode, diantaranya melalui Kantor POS maupun melalui transfer Rekening KPM," paparnya.

JADWAL Belajar di Rumah TVRI 19 Mei 2020, Lanjutan Si Kumbi Anak Jujur Hingga Blogger Putih Abu-abu

Bupati meminta kepada KPM yang akan mengambil BST baik di Kantor Pos maupun di Bank untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah diberikan oleh Pemerintah.

Hal ini menurutnya untuk mencegah penulran COVID 19 semakin meluas di Kabupaten Mempawah.

"Saya minta kepada Bapak - Ibu sekalian apabila mau mengambil BST tolong dijaga dan diperhatikan protokol Kesehatan nya.

Jangan berebut apalagi berdesak-desakkan.

Saat ini Mempawah sudah menjadi Zona Kuning karena ada beberapa masyarakat tertular Covid-19 dari luar daerah. Jadi jangan sampai karena berebut BST bapak ibu semua jadi beresiko tertular Covid-19.

Jadi tolong ikuti arahan Petugas ya bapak ibu sekalian," pungkasnya.(*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved