Dinas Perhubungan Kalbar Pantau Arus Mudik Jelang Lebaran Turun Drastis
Arus mudik juga dilihat dari jumlah pergerakan bus di Terminal ALBN Sungai Ambawang
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto mengatakan menjelang hari lebaran sampai saat ini jumlah pemudik dari luar Kalbar maupun dari Kota ke daerah di Kalbar terpantau menurun.
Arus mudik juga dilihat dari jumlah pergerakan bus di Terminal ALBN Sungai Ambawang yakni menjelang lebaran tahun lalu bisa mencapai antara 100 sampai 150 kali.
Namun tahun ini satu hari hanya antara 1 sampai 2 kali pergerakan saja.
“Penumpang tahun lalu selalu penuh antara 3.500 sampai 5.000 orang.
Namun tahun ini rata-rata 35 orang saja perhari,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu (17/5/2020).
• Update Corona di Sambas - Berilkut Jumlah PDP, OTG dan Pasien Positif
Ia mengatakan saat ini yang sudah melakukan pembatasan arus keluar masuk yakni di Ketapang, Kubu Raya, Singkawang dan Sambas.
Lalu ada beberapa kabupaten lainnya yang belum melakukan pembatasan karena belum dinyatakan sebagai zona merah.
Ia mengatakan saat sudah dilakukan penjagaan dibeberapa pintu masuk di beberapa daerah di Kalbar seperti di Kota Pontianak, Ketapang, Singkawang, Sambas dan Kubu Raya.
“Kalau di Kota Pontianak dilakukan penjagaan di hampir semua ruas jalan.
Lalu di Kubu Raya dan Ketapang dilakukan penjagaan di dua ruas jalan akses masuk Kabupaten.
Sedangkan di Sambas di satu ruas jalan akses (hanya akses menuju Singkawang), dan di Singkawang dilakukan penjagaan di tiga ruas akses jalan,”jelasnya.
• Nada Bicara Agak Tinggi, Presiden Jokowi: Saya Tegaskan, Belum Ada Pelonggaran PSBB
Ia mengatakan memang sulit untuk mencegah orang yang hendak ingin mudik, tapi bukan berarti tidak mungkin.
Dibandingkan dengan lebaran tahun lalu jumlah orang keluar kota Pontianak pada periode yang sama jauh lebih sedikit.
Ia menambakan bukan tidak mungkin dilakukan pemeriksaan satu persatu bagi orang yang melakukan perjalanan ke luar kota, namun tentunya Dishub perlu dukungan dari sedikitnya 3 unsur seperti BPTD, Dinas Kesehatan atau perugas kesehatannya dan Polri.
“BPTD kan yang menerima mandat dari Menhub untuk bikin check point.
Lalu Petugas Kesehatan dengan APD lengkap untuk berinteraksi dengan orang dan memastikan orang tersebut bukan pembawa Covid-19,” ujarnya.
Lalu Polri yang memiliki kewenangan menindak, memaksa orang untuk kembali atau memberikan sanksi hukum bagi yang melanggar.
“ Jadi Koordinasi sudah dilakukan dengan ketiga unsur tersebut baik melalui rapat maupun saling komunikasi,” ucapnya.
• Bedakan Zakat Fitrah dan Zakat Mall Berikut Cara Perhitungan serta Pembayarannya Secara Detail
Ia mengatakan sejauh ini Pantauan di semua terminal, tidak ada arus mudik.
Para penumpang umumnya adalah orang yang berkepentingan bisnis, keluarga meninggal, atau ASN/TNI yang kembali ke tempat tugasnya.
Sedangkan untuk Pemantauan kendaraan pribadi diserahkan ke masing-masing Kabupaten Kota.
Kendaraan umum yang melalui zona merah dibatasi dengan kriteria sesuai SE No.4/2020 dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional
Ia menjelaskan untuk silahturahmi lebaran dipandang hakekatnya sama dengan mudik, maka berlaku aturannya untuk larangan mudik.
Namun untuk jarak dan waktu tempuh yang tidak terlalu signifikan (misalnya jarak 20 km atau waktu tempuh 45 menit).
“Kami belum ada kesepakatan dan belum ada petunjuk teknis untuk mengeksekusinya.
Misalnya orang dari Sungai Jawi ke Sungai Kakap, dari Serdam ke Rasau Jaya,” pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kadis-perhubungan-provinsi-kalbar-manto-kiri.jpg)