Ramadhan 2020
Cara Menghitung Zakat Emas dan Perak
Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Zakat emas dan perak adalah zakat yang wajib ditunaikan jika sudah mencapai nisab dan haul.
Nisab adalah batasan minimal seseorang harus mengeluarkan zakat.
Sementara haul adalah batas waktu dimana harta yang dimiliki harus dikeluarkan zakatnya.
Khusus untuk emas dan perak, nisabnya berbeda.
Untuk emas, nisabnya adalah 85 gram.
• Pengumuman Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 2020 1 Syawal 1441 H Disampaikan Menteri Agama Secara Live
Artinya jika sudah mencapai atau lebih dari nisab maka wajib membayar zakat.
Sementara itu, zakat perak nisabnya adalah sebesar 595 gram.
Berapa jumlah zakat yang harus dikeluarkan?
Kadar zakat yang harus dikeluarkan baik emas dan perak adalah 2,5%.
Berikut ini adalah contoh cara menghitung zakat emas dan perak, dilansir dari laman resmi Baznas.
Rumus menghitung zakat emas/perak:
2,5% x Jumlah emas/perak yang tersimpan selama 1 tahun
Contoh:
Bapak Fulan memiliki emas yang tersimpan sebanyak 100 gram (melebihi nisab), maka emasnya sudah wajib untuk dizakatkan.
Jika ingin menunaikan zakat emas dengan uang, maka emas tersebut perlu di konversikan dulu nilainya dengan harga harga emas saat hendak ingin menunaikan zakat.