Polsek Badau Kawal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Badau

Penyaluran tahap I ini Kementrian Sosial melalui Kantor Pos Kecamatan Badau menyalurkan sebanyak 369 KK.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
KAWAL - Kepolisian Sektor Badau kawal dan melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai Kementrian Sosial tahap I pada warga Kecamatan Badau. Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepolisian Sektor Badau kawal dan melaksanakan pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai Kementrian Sosial tahap I pada warga Kecamatan Badau. Jumat (15/5/2020).

Penyaluran tahap I ini Kementrian Sosial melalui Kantor Pos Kecamatan Badau menyalurkan sebanyak 369 KK dengan setiap KK-nya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu.

"Untuk mengantisipasi bertumpuknya dan berkumpulnya warga, kami membagi menjadi 2 (dua) kali penyaluran yakni pertama hari Jumat tanggal 15 Mei 2020 untuk Desa Badau, Janting, Semuntik,  dan Sebindang. Hari kedua Sabtu tanggal 16 Mei 2020 untuk Desa Kekurak, Tajum, Seriang, Tinting Seligi, dan Pulau Majang. Demi keamanan serta kelancaran kami juga sudah memohon partisipasi dari Kepolisian Badau untuk pengamanan, dan puji syukur Polsek Badau merespon cepat dalam pengamanannya," Jelas Endo, Kepala Kantor Pos Badau.

Upaya Melawan Covid-19, Polsek Hulu Gurung Sebarkan Edaran Menteri Agama Republik Indonesia

"Polsek Badau selalu siap siaga dalam menjaga kamtibmas di Kecamatan Badau, kita terjunkan 2 (dua)  personil untuk mengawal dan pengamanan penyaluran bantuan tunai agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semoga warga yang mendapat bantuan dapat mempergunakannya sebaik mungkin dan bijak sesuai kebutuhan," pungkas Kapolsek Badau AKP Agus Susilo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved