Virus Corona Masuk Kalbar
Tim Gugus Tugas Ketapang akan Datangi Rumah 40 Pelajar dari Magetan yang Belum Rapid Test
Dari data yang dikumpulkan bahwa ada 122 pelajar asal Temboro yang saat ini berada di Ketapang.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih terus melakukan pendataan terhadap para pelajar dari Temboro, Magetan, Jawa Timur.
Dari data yang dikumpulkan bahwa ada 122 pelajar asal Temboro yang saat ini berada di Ketapang.
Dari jumlah tersebut, 82 pelajar telah melakukan rapid test dengan hasil 5 di antaranya reaktif Covid-19.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Ketapang, Rustami mengatakan hingga saat ini masih ada 40 pelajar Temboro di Ketapang yang belum melakukan rapid test.
• Tidak Ada Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Ketapang, Imbau Santri dari Magetan untuk Rapid Test
Pihaknya memberikan waktu kepada pelajar maupun orang tua pelajar agar mendatangi posko Covid-19 terdekat untuk melakukan rapid test.
Jika tidak, maka tim gugus tugas yang akan mendatangi rumah pelajar.
"Kami menghimbau kepada para pelajar dari Temboro, Magetan yang hingga sampai saat ini belum melakukan rapid test, agar dengan penuh kesadaran dapat memeriksakan diri ke posko kesehatan terdekat untuk melakukan rapid test."
"Jika tidak, maka tim gugus tugas dibantu oleh Polri dan TNI akan mengambil tindakan dan mendatangi rumah-rumah yang bersangkutan," kata Rustami, Jumat (15/05/2020).
Rustami menjelaskan, langkah tersebut perlu dilakukan karena masih banyak pelajar dan keluarga pelajar asal Temboro yang tidak kooperatif.
Padahal menurutnya rapid test ini merupakan satu diantara cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pemerintah sedang gencar mengadakan rapid test di berbagai tempat. Rapid test adalah metode screening awal untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan Virus Corona."
"Dengan kata lain bila antibodi ini terdeteksi di dalam tubuh seseorang, artinya orang tersebut pernah terpapar. Namun tidak berarti orang tersebut positif Covid-19," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang itu menambahkan, rapid test hanyalah sebagai screening atau pemeriksaan penyaring, bukan mendiagnosa infeksi Virus Corona.
Bagi orang dengan hasil rapid test non-reaktif, maka perlu dilakukan sekali lagi rapid test sekitar 7-10 hari setelahnya.
Kemudian disarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari agar dapat dipastikan bahwa orang tersebut non-reaktif.