Kasus Narkoba Dominasi Penghuni Rutan Kelas II B Sanggau

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 167 orang, narkoba sebanyak 217 orang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Hendri Chornelius
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 384  jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang. 

“Narapidana berjumlah 272 orang, laki-laki sebanyak 263 orang, perempuan sebanyak 7 orang dan anak sebanyak 2 orang.

Kemudian tahanan berjumlah 112 orang, laki-laki sebanyak 106 orang, perempuan sebanyak 6 orang.

Dengan jumlah keseluruhan 384 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Jumat (15/5/2020).

Kadisnakertrans Sanggau Tegaskan Perusahaan Wajib Bayar THR

RAMALAN Zodiak Hari Ini Jumat 15 Mei 2020, Sagitarius Jadi Pahlawan, Pisces Mikirkan Pengeluarannya

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 167 orang, narkoba sebanyak 217 orang.

“Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.(*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

.
 

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved