Virus Corona Masuk Kalbar

Gubernur Sutarmidji Sebut Stok Rapid Test Covid-19 di Kalbar Masih Tersedia 13 Ribuan

Untuk Kabupaten Landak dan Kota Pontianak ada penambahan karena melakukan pembelian secara pribadi, namun demikian tetap di supply.

GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Tes Virus Corona (Covid-19). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan bahwa stok rapid Test yang saat ini dimiliki Pemprov Kalbar sekitar 13 ribuan, termasuk yang sudah dikirim ke daerah kabupaten kota di Kalbar

“Jadi untuk rapid test masih ada 10 ribuan dan mungkin ada 13 ribuan ditambah di daerah- daerah,” ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Ia mengatakan Pemrpov Kalbar selalu mengirimkan rapid test ke daerah kabupaten kota.

Untuk Kabupaten Landak dan Kota Pontianak ada penambahan karena melakukan pembelian secara pribadi, namun demikian tetap di supply. 

Dinkes Sebut Sudah 13 Tenaga Kesehatan di Sekadau Reaktif Hasil Rapid Test

Ia mengatakan sampai hari ini rapid test yang sudah digunakan yakni sebanyak 33 ribuan rapid test.

Dengan hasil 20 ribuan hasil dinyatakan non reaktif dan 1.188 hasil rapid test dinyatakan reaktif .

“Tapi sebagian yang sudah dinyatakan reaktif saat diperiksa kembali hasilnya banyak yang sudah non reaktif,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tidak semua daerah kabupaten kota yang masif dalam penggunaan rapid test.

“Ada daerah yang kurang dalam penggunaan rapid test sebab daerah tersebut tidak mau menyediakan dengan APBD. Akhirnya hanya tergantung pada provinsi,” ujarnya.

Dalam hal ini provinsi juga terbatas karena sulit juga mendapatkan alat rapid test.

Apabila alat yang sudah ada tidak digunakan dengan masif.

Ia mengkhawatirkan ketika ada kasus dan untuk melakukan tracing akan lebih kerepotan.

“Bagus kita temukan banyak orang yang mungkin terpapar untuk cepat diobati dari pada sudah parah baru diketahui."

"Kalau OTG masih mudah untuk menanganinya tapi kalau sudah parah apalagi ada penyakit bawaan itu yang harus dirawat,” jelasnya.

Ia berharap mulai bupati, kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota dan kepala rumah sakit harus betul-betul memperhatikan hal ini.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved