Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Kemenag Kapuas Hulu Tunggu Surat Resmi dari MUI

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul menyatakan untuk sementara pihaknya masih menunggu surat resmi

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi_ Kemenag Kapuas Hulu masih menunggu kebijakan MUI pusat dan pemerintah daerah terkati pelaksanaan Sholat Ied tahun ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kemenag Kapuas Hulu memastikan masih menunggu kebijakan dari Majelis Ulama Indonesia

terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441, apakah akan tetap digelar atau tidak. J

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Hulu, Syahrul menyatakan untuk sementara pihaknya masih menunggu surat resmi dari majelis ulama Indonesia (MUI).

"Dan juga tergantung dari pimpinan Daerah kita di Kabupaten Kapuas Hulu, apakah akan dilaksanakan salat  Idul Fitri berjamaah atau tidak," ujarnya kepada Tribun, Rabu (13/5/2020).

Puskesmas Putussibau Selatan Kapuas Hulu Deteksi Dini Pencegahan Covid-19

Syahrul menjelaskan, kalau untuk Kementerian Agama sendiri sudah menghimbau sesuai surat edaran melaksanakan shalat teraweh, takbiran, dirumah saja.

"Itu semua adalah upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu itu sendiri," ucapnya.

Kankemenag juga berharap, wabah Covid-19 segera berakhir sehingga aktivitas kembali normal seperti biasanya.

"Maka dari itu, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi semua himbauan dan arahan dari Pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved