Rapid Test, Pejabat dan Pegawai Kejari Kapuas Hulu Non Reaktif
Sehingga apabila ditemukan adanya pimpinan atau pegawai terdeteksi reaktif Covid-19 dapat langsung dilakukan upaya pencegahan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Slamet Riyanto menyatakan, pihaknya telah melaksanakan kegiatan Rapid Test bagi seluruh unsur pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Selasa (12/5/2020).
"Rapid Tes yang kami laksanakan ini adalah, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).
Sedangkan yang melakukan Rapid langsung dari Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dan pihak RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau.
Sehingga apabila ditemukan adanya pimpinan atau pegawai terdeteksi reaktif Covid-19 dapat langsung dilakukan upaya pencegahan.
• Kadiskes Sekadau Prioritaskan Kelompok Rentan Dalam Pelaksanaan Rapid Test
"Juga langsung ada penanggulangan penyebaran covid-19 sesuai dengan Protokol Kesehatan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Ngeri Kapuas Hulu," ucap Slamet Riyanto.
Setelah hasil rapid test dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu diketahui bahwa, seluruh pimpinan dan pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu dinyatakan NR (Non Raktif) covid – 19.
"Dengan diperolehnya hasil baik tersebut semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya dibidang penegakan hukum di masa pandemik covid – 19," ungkap Slamet Riyanto.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: