Virus Corona Masuk Kalbar
Pemkab Kayong Utara Bakal Tutup Sementara Seluruh Objek Wisata Mulai 21 Mei 2020
Tasfirani mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat bakal menutup seluruh objek wisata mulai 21 Mei 2020.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kayong Utara, Tasfirani mengatakan, kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19.
"Ditutup sementara mulai tanggal 21 Mei hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Jumat atau Sabtu ini akan kami pasang balihonya," kata Tasfirani kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu (13/5/2020).
• Update Jumlah ODP, PDP dan Orang Selesai Dalam Pemantauan di Kabupaten Sanggau Rabu (13/5/2020)
Tasfirani memaparkan, khusus di area Pantai Pulau Datok nantinya akan dipasang portal.
Sementara objek-objek wisata lain, seperti Air Paoh, Pantai Pasir Mayang, Pantai Tambak Rawang, dan tempat-tempat lain akan dimonitor secara berkala.
Menurut Tasfirani, nantinya akan ada pula kegiatan pengamanan dan penegakan hukum dari kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan.
Tasfirani menyebut sudah meminta bantuan lewat Surat Bupati.
"Karena ini dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, maka yang akan terlibat dalam pengamanan tersebut adalah Tim Gugus Tugas Covid," papar Tasfirani. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak