Virus Corona Masuk Kalbar

6.529 Warga Singkawang Terima Bantuan Sosial Tunai dari Pemerintah Pusat

Ia menerangkan total kuota penerima BST di Kota Singkawang saat ini berjumlah 6.529 penerima dengan penyaluran kepada masyarakat yang terdata melalui

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
VERIFIKASI - Proses verifikasi yang dilakukan pihak petugas Kantor Pos Singkawang untuk memastikan warga yang datang mengambil BST merupakan orang yang benar-benar telah terdata di Kementrian Sosial, Rabu (13/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Pusat telah tiba di Kota Singkawang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Singkawang, Agus Purnomo menuturkan melalui BST tersebut, masyarakat yang datanya telah masuk di Kementrian Sosial berhak menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan terhitung dari bulan Mei hingga Juli.

Ia menerangkan total kuota penerima BST di Kota Singkawang saat ini berjumlah 6.529 penerima dengan penyaluran kepada masyarakat yang terdata melalui dua cara.

"Jadi penyalurannya itu ada yang lewat bank BRI dan BNI ada juga yang melalui Kantor Pos Singkawang. Untuk yang dari Bank itu total ada 718 penerima dan di Kantor Pos ada 5.811 penerima," ujar Agus Purnomo kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Pos Singkawang, Yosia membenarkan untuk Kota Singkawang, data sementara dari Dinas Sosial yang ia terima adalah 5.811 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Data yang kami terima dari Dinas Sosial itu ada 5.811 KPM untuk wilayah Kota Singkawang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Ia menerangkan program BST di Kota Singkawang dijadwalkan perkelurahan ditiap Kecamatan.

'Untuk hari Rabu itu di Kelurahan Roban dengan total 1118 KPM, untuk yang lainnya nanti sesuai jadwal, ada yang nantinya dalam satu hari itu langsung berberapa kelurahan," jelasnya.

"Besok Kelurahan Bukit Batu, sekip lama, sungai wie dan condong, nanti bisa di ambil di Singkawang Tengah, tapi akan kita atur lagi jadwalnya, misal Kelurahan Condong di pagi hari, yang lain siang hari," tambahnya.

BREAKING NEWS - Setelah Disetubuhi, Remaja Asal Landak Ditinggal Pergi Kenalan Pria di Dalam Mobil

Selain itu, ia mengungkapkan pelaksanaan penyerahan uang dari BST dilakukan di gedung milik Kecamatan Singkawang Tengah.

"Sebetul pengambilan BST bisa dilakukan di Kantor Pos, hanya saja untuk mencegah terjadinya penumpukan oleh warga, kami meminjam gedung di Kantor Kecamatan Singkawang Tengah untuk pelaksanaan program BST," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, proses pengambilan BST juga melalui berberapa tahapan untuk verifikasi, KPM harus membawa KTP dan KK asli agar terverifikasi dan mendapatkan uang 600 Ribu tersebut.

"Proses verifiksi kita lakukan di sini, jadi KPM wajib membawa KTP dan KK asli, kemudian nanti dilakukan penyerahan uang 600 Ribu, kemudian akan kita foto untuk memastikan bahwa yang menerima itu betul-betul orang yang terdaftar," ujarnya.

Pihak Kantor Pos juga mewajibkan KPM untuk menggunakan masker untuk mengambil BST. Yosia menuturkan hal tersebut merupakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kita juga menerapkan protokol kesehatan, jadi disaat proses verifikasi, KPM wajib menggunakan masker, apabila tidak menggunakan masker, maka kami tidak akan melanjutkan proses verifikasi yang bersangkutan," tukasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved