Viral Film Miracle in Cell No 7 Korea Di-remake Hanung Bramantyo Jadi Miracle in Cell No 7 Indonesia

Kini, Hanung Bramantyo kini berkesempatan menjadi sutradara dalam film remake Miracle in Cell No 7 versi Indonesia.

Editor: Jimmi Abraham
NET
Viral Film Miracle in Cell No 7 Korea Di-remake Hanung Bramantyo Jadi Miracle in Cell No 7 Indonesia 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebelumnya diketahui, Film Miracle in Cell No.7 versi Korea Selatan sudah sukses pada tahun 2013. 

Film arahan sutradara Lee Hwan Kyung itu mendulang pendapatan 81, 8 juta dolar atas sekitar 1,2 triliun, dan menjadi film terlaris di Korsel pada tahun 2013. 

Kini, Hanung Bramantyo kini berkesempatan menjadi sutradara dalam film remake Miracle in Cell No 7 versi Indonesia. 

Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini para pemainnya berpose didalam sel, seperti Tora Sudiro, Indro Warkop, Bryan Domani dan Indra Jegel dan Rigen.
Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini para pemainnya berpose didalam sel, seperti Tora Sudiro, Indro Warkop, Bryan Domani dan Indra Jegel dan Rigen. (Dokumentasi Falcon Pictures)

Ending The World of The Married atau A World of Married Couple Eps 15 16 di Dramaqu, JTBC dan VIU

Tapi akan ada perbedaan dengan antara miracle in cell No.7 versi Indonesia dan Korea Selatan. Berikut ini perbedaannya :

1. Hukum yang dipakai

Film Miracle in Cell No.7 merupakan film yang memiliki unsur hukum di dalamnya. 

Di mana dalam versi Korea Selatan, tokoh ayah yang memiliki keterbelakangan mental di film di penjara akibat dituduh melakukan penculikan dan kekerasan seksual terhadap anak. 

Akibat peristiwa itu, anak perempuan tokoh ayah ini pun dikirim ke lembaga pengasuhan negara. 

Dalam telekonfrensi, Hanung Bramantyo membeberkan apa saja perbedaan dan penyesuaian film yang ia buat dengan versi aslinya.

Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini terlihat saat Vino Bastian sebagai Dodo Rojak beradu akting bersama Mawar De Jongh yang memainkan peran sebagai Kartika dewasa di gedung pengadilan.
Setelah menyelesaikan proses syuting, film Miracle In Cell No 7 merilis foto-foto adegan secara ekslusif, Senin (11/5/2020) sore. Di foto ini terlihat saat Vino Bastian sebagai Dodo Rojak beradu akting bersama Mawar De Jongh yang memainkan peran sebagai Kartika dewasa di gedung pengadilan. (Dokumentasi Falcon Pictures)

Film Miracle In Cell No 7 versinya tak akan mengadaptasi hukum Indonesia, meski berlatar cerita suasana Indonesia.

Hanung tak ingin menggunakan hukum negara Indonesia dalam filmnya.

"Iya, ada yang beda, kalau lihat treatmen kan soal hukum. Meskipun yang main Indro atau Vino yang orang Indonesia, hukum yang ada tetap bukan di Indonesia, tapi hukum di film ini. Jadi bukan adaptasi hukum Indonesia, seperti hukum negeri sendiri, bahkan nama penjaranya fiktif," kata Hanung Bramantyo dalam telekonfrensi pers, Senin (11/5/2020).

"Ini keputusan atas saran dari penasihat hukum kita, jadinya kita mengcreate hukum sendiri. Jadi memang hukumnya nggak sama dengan indonesia, karena akan sangat berisiko jika kita adopsi hukum negeri ini kita bawa ke film," bebernya.

2. Iklim Berbeda

Selain itu Hanung juga menuturkan bahwa ada perbedaan penyebab konflik utama film tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved