Tidak Ada Prioritas, Fauzan: Semua Kendaraan Dilarang Melintas

Penutupan jalan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
Dok. Fauzan
Kasat Lantas Kubu Raya, AKP Fauzan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Halo bun, apakah benar informasi tentang adanya pemberlakuan penutupan jalan Tanjung Raya 2 arah Parit Mayor yang beredar, apakah ada prioritas kendaraan yang masih bisa melewati jalan tersebut. Mohon informasinya.

Terima kasih

08134599xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Terkait informasi mengenai penutupan jalan yang dilakukan oleh Polres Kubu Raya memang benar adanya.

Penutupan jalan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 yang masuk dalam wilayah Kabupaten Kubu Raya.

Wali Kota Edi Kamtono Nilai Pembatasan Aktivitas Pada Malam Hari Efektif Tekan Kasus Covid-19

Untuk masyarakat yang akan melewati jalan tersebut diharapkan memperhatikan waktu- waktu yang telah ditetapkan oleh Polres Kubu Raya dan diharapkan mencari jalur alternatif lain karena penutupan ini diberlakukan secara total artinya tidak ada kendaraan yang diprioritaskan boleh melewati jalan tersebut diwaktu penutupan.

Penutupan ini dilakukan dalam 3 waktu yaitu
Pagi : 08.00- 10.00 wib
Siang : 15.00- 17.00 wib
Malam : 20.00- 23.00 wib

Penutupan menggunakan waktu ini sudah diberlakukan sejak Senin lalu dengan batas waktu yang disesuaikan dengan situasi yang terjadi di masyarakat.

AKP Fauzan

Kasat Lantas Polres Kubu Raya 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved