Virus Corona Masuk Kalbar
Bandara Supadio Kembali Beroperasi, Wali Kota Edi Kamtono Minta Seluruh Penumpang Dirapid Test
Hal tersebut penting dilakukan pasca adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang kembali mengaktifkan operasional penumpang melalui jalur udara
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta kepada otoritas yang berwenang terhadap operasional Bandara Supadio Pontianak agar melakukan rapid test terhadap para penumpang yang datang dan akan keluar wilayah Kalimantan Barat.
Hal tersebut penting dilakukan pasca adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang kembali mengaktifkan operasional penumpang melalui jalur udara.
"Saya sih karena itu bukan dari wilayah kota pontianak, baik dari segi wilayah dan kewenaganya tapi kita minta untuk dilakukan rapid test di bandara setiap penumpang yang datang maupun pergi," ujarnya Senin (11/5/2020)
• Cara Sederhana Buat Mie Ayam Ala Kamu, Yuk Cobain Bunda Simpel Banget
Hal tersebut penting dilakukan sebagai bentuk pendataan setiap keluar masuk orang dari dan menuju Pontianak atau Kalimantan Barat apakah dalam kondisi sehat atau tidak.
"Dengan rapidkan bisa nampak tuh dan jelas, sehingga kita tau kondisi kesehatan orang yang datang ke Pontianak," ujarnya.
Pemprov Perketat
Setiap penumpang pesawat terbang yang masuk ke Kalbar melalui Bandara Supadio dipastikan harus memiliki dokumen dan persyaratan lengkap sesuai yang telah ditetapkan pemerintah setempat.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan, dengan dibukanya penerbangan oleh Kementerian Perhubungan maka diberlakukanlah persyaratan ketat oleh Pemprov Kalbar.
Ia menjelaskan mulai Minggu kemarin baru ada pesawat yang membawa penumpang dan jumlahnya sangat sedikit.
Setiap penumpang yang barus turun dari pesawat harus diperiksa ketat.
Selain itu, Midji mengungkapkan penumpang yang turun dari pesawat juga harus menunjukan tiket pergi dan pulangnya.
"Penumpang yang datang memang sangat sedikit, mereka harus ada tiket PP kalau mau datang di Kalbar," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Senin (11/5/2020).
• Balap Liar di Bulan Ramadan, Empat Remaja di Razia Polsek Tayan Hilir Polres Kapuas Hulu
Ia menegaskan siapa saja yang tidak mempunyai tiket PP, maka mereka tidak boleh keluar bandara atau mereka dikarantina selama 21 hari untuk memastikan kesehatanya.
Apabila tidak mempunyai tiket PP dan tidak jelas tujuannya, penumpang tersebut akan dipulangkan kembali.
"Kalau ada yang datang ke Kalbar, harus punya tiket PP, kalau tidak ada tiket PP maka mereka tak boleh keluar bandara atau dengan kata lain kita kirim pulang atau kita isolasi di tempat yang sudah ditentukan selama 21 hari siapapun dia,"tambahnya.