Lion Air Mulai Terbang Besok 10 Mei 2020, Lengkapi Dulu Syarat Wajib Ini Sebelum Pesan Tiket
Sebelum memesan tiket ada baiknya calon penumpang melengkapi persyaratan wajib yang harus dipenuhi.
b. Menunjukkan identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah,
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain,
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum atau almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia.
• REKOR Penambahan Kasus Harian Covid-19 Indonesia - Tambah 533, Total 13.645 Pasien, Jatim Tertinggi
3. Persyaratan repatriasi pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, WNI yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah.
a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test, PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan.
b. Menunjukkan identitas diri berupa KTP atau tanda pengenal
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri.
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Lion Air Kembali Terbang 10 Mei, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Calon Penumpang