Ramadhan 2020

HUKUM Menggosok Gigi dan Berkumur Saat Puasa?

para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan....

Editor: Mirna Tribun
ONOMENULIS
HUKUM Menggosok Gigi dan Berkumur Saat Puasa? 

Menurutnya, makruh memiliki arti tidak disukai oleh Allah SWT dan sedapat mungkin harus dihindari.

 

Meski sedapat mungkin harus dihindari, penggunaan obat kumur tersebut tidak dilarang.

"Kecuali kalau tidak kumur itu ada bahaya, maka silakan kumur."

"Kalau sudah disuruh menghindari kok terus tetap melakukan, maka kalau sampai tertelan, bisa membatalkan puasa," terangnya.

obat kumur
obat kumur (net)

Apabila ada cairan obat kumur yang secara tidak disengaja masuk ke dalam perut padahal sudah berhati-hati, maka tidak membatalkan puasa.

Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT.

"...Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang," (QS Al Ahzab ayat 5).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved