Gratis Tagihan Listrik PLN 3 Bulan dan 6 Bulan, LOGIN www.pln.co.id atau Chat WA PLN 08122-123-123
Dilansir akun Instagram @pln_id, PLN mengatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, memberi keringanan biaya pada pelanggannya di tengah pandemi virus corona atau wabah covid-19.
Program Pemberian Stimulus listrik gratis serta diskon dari PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya R1/450 VA dan R1/900 VA.
Listrik gratis ini diberikan pada pelanggan dengan daya R1/450 VA.
Sementara keringanan biaya listrik atau diskon diberikan kepada pelanggan R1/900 VA.
Stimulus ini berlangsung selama tiga bulan, April, Mei dan Juni.
Kemudian pemerintah melalui PLN menggratiskan tagihan listrik daya 450 VA khusus pelanggan Bisnis & Industri Kecil selama enam bulan berturut-turut mulai Mei hingga Oktober 2020.
• Token Gratis PLN Sabtu 9 Mei 2020 - Sign In Stimulus.pln.co.id, Www.pln.co.id dan WA 08122-123-123
Lalu bagaimana cara klaim token listrik gratis tersebut?
Berikut dua cara klaim listrik gratis 450 VA dan diskon 50 persen 900 VA serta listrik gratis daya 450 VA khusus pelanggan Bisnis & Industri Kecil:
* LOGIN https://stimulus.pln.co.id/
1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
1. Buka aplikasi WhatsApp atau WA.
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Anda mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Ini balasannya: "Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.
"Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?"
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
"Token stimulus Covid 19 Anda 423xxxx sebesar Rp xxxx untuk Mei 2020."
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

• STIMULUS PLN.CO.ID Mei 2020, Listrik Gratis Berlaku Setengah Tahun, Chat WA 08122-123-123
Khusus prabayar 450 VA, Pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Sementara bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.
Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp3,5 triliun untuk pelanggan listrik tidak mampu sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah di tengah pandemi Covid-19.
Untuk mengecek kode token listrik di rumah, Anda bisa melihat langsung di meteran listrik
Di meteran listrik terdapat kode CL yang menjadi penanda bagi PLN saat memasang daya listik di rumah pelanggannya.
PLN membagi meteran listrik dalam beberapa kategori untuk pelanggan non-industri dari yang paling rendah hingga paling tinggi.
Jika Anda belum mengetahui daya listrik rumah Anda dan mengalami kesulitan, Anda bisa mengecek melalui nota atau struk pembayaran, atau laman resmi pln.co.id.
Anda juga bisa mengecek meteran listrik melalui beberapa aplikasi yang bekerja sama dengan PLN.
Dilansir akun Instagram @pln_id, PLN mengatakan, jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.
Namun, jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat token listrik gratis atau diskon.
Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.
Kebijakan tersebut berlaku selama tiga bulan, sejak April, Mei dan Juni 2020. (*)