Satgas Penegakkan Hukum Polres Kayong Utara Lakukan Pengecekan Ketersediaan Sembako

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim, AKP David Dino Sipahutar pada toko dan gudang sembako di Sukadana, khususnya di Desa Sutera.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
CEK - Satgas 5 Gakkum melakukan pengecekan ketersediaan sembako di wilayah Kecamatan Sukadana, Kamis (7/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satgas 5 Penegakkan Hukum (Gakkum) Polres Kayong Utara melakukan pengecekan ketersediaan sembako di wilayah Kecamatan Sukadana, Kamis (7/5/2020). 

Kegiatan ini dipimpin Kasat Reskrim, AKP David Dino Sipahutar pada toko dan gudang sembako di Sukadana, khususnya di Desa Sutera.

AKP David mengatakan pengecekan ini bertujuan untuk mengantisipasi keresahan masyarakat terkait ketersediaan stok kebutuhan sembako di tengah pandemi Covid-19 dan bulan ramadan di wilayah Sukadana.

"Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi untuk menimbun sembako untuk meraup keuntungan yang besar, makanya kita harus rutin melaksanakan pengecekan, jika itu benar terjadi maka akan kita tindak tegas," ujar Kasat Reskrim.

Satlantas Polres Kayong Utara Imbau Masyarakat Gunakan Masker dan Tunda Mudik

Demi Memutus Mata Rantai Covid -19, Satlantas Polres Kayong Utara Beri Imbauan Pada Pengguna Jalan

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kayong Utara tak henti hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pemberian himbauan kepada pengguna jalan itu melalui pengeras suara, kepolisian gencar mengimbau kepada warga untuk  mematuhi himbauan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Kayong Utara.

Kegiatan itu langsung dipimpin Kasat Lantas Polres Kayong Utara di Jalan Bhayangkara, depan Masjid Usman Al-khair, Sukadana Kab. Kayong Utara. Kegiatan ini telah dibenarkan oleh Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I Rosadi.

IMBAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kayong Utara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
IMBAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kayong Utara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto mengatakan, pemberian himbauan ini sesering mungkin kita berikan kepada masyarakat, bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung di jalan dan di pemukiman serta tempat keramaian, agar secara bersama-sama mencegah tersebarnya Virus Corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain.

"Memberikan penerangan terhadap wabah global Virus Corona kepada pengguna jalan, sebagai langkah mengingatkan yang akan dilakukan secara berulang- ulang pada saat berpatroli dan memberikan transfer pengetahuan tentang langkah-langkah pencegahan sampai himbauan dengan harapan bisa diterima masyarakat serta anak sekolah yang diliburkan, agar untuk tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung untung mencegahnya berkembangnya virus yang mematikan ini,” ucap Kasat Lantas di lokasi.

"Kewajiban penggunaan masker,jaga jarak dan tidak banyak aktivitas di luar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak," tandasnya.

Paurkes Bagsumda Polres Kayong Utara Aipda Mustaqim Hadiri Pelatihan Penanganan Jenazah Covid-19

Patroli Malam, Satsabhara Polres Kayong Utara Bubarkan Warga yang Berkumpul

Di tengah merebaknya pandemi COVID-19 dan demi memutus mata rantai Virus Corona. pada hari Rabu, (6/5/20) di Istana Rakyat, Paurkes Bagsumda Polres Kayong Utara Polda Kalbar Aipda Mustaqim menghadiri Pelatihan penanganan Jenazah yang sesuai dengan Protokol Kesehatan COVID-19.

Merebaknya pandemi COVID-19 yang berujung kematian dan ditambah kurangnya fasilitas Laboratoriun pendeteksi virus di daerah Wakil Bupati Kayong Utara, H.Effendi Ahmad memandang perlu melatih para Fardhu Kifayah Kayong Utara dengan standar Protokol COVID-19.

Terbentuknya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap daerah, Wabub juga memandang perlu dibentuknya tim Fardhu Kifayah untuk mengurus jenazah korban positif COVID-19 maupun tidak, agar pemakamannya sesuai dengan syariat agama masing masing tanpa mengesampingkan Protokol Kesehatan COVID-19.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved