Polisi Amankan 5 Pemandu Lagu dan 8 Pria Tamu Kafe, Ini Pelanggarannya

Saat digerebek pun Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menemukan dua puluh botol bir yang masih dalam keadaan tersegel.

Editor: Jamadin
Ilustrasi
Polisi gerebek room karaoke 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Tim Rajawali Polrestro ke Mapolsek Cakung mengamankan Lima Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu dan delapan pria, Rabu (6/5/2020) sekira pukul 01.35 WIB.

Katim Rajawali Polrestro Jakarta Timur Aiptu Ronggeng Biru mengatakan mereka diamankan dari satu kafe di Jalan PIK yang nekat buka saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kita dapat laporan warga ada kafe yang masih buka saat PSBB, pas dicek ternyata ada sekelompok perempuan dan laki-laki sedang minum-minum alkohol," kata Ronggeng di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (6/5/2020).

Tak hanya karena suara bising musik, kafe tersebut meresahkan warga karena dijadikan pengunjung kafe tempat berbuat mesum.

Wacana PSBB Pontianak, Pimpinan DPRD Provinsi Kalbar Angkat Suara

Saat digerebek pun Tim Rajawali Polrestro Jakarta Timur menemukan dua puluh botol bir yang masih dalam keadaan tersegel.

"Kafe ini buka dari malam sampai dini hari, dan selalu dijadikan tempat berkumpul. Sempat ditegur warga tapi enggak digubris, akhirnya kami amankan," ujarnya.

Selain LC dan tamu pria, Maryono menuturkan pemilik kafe juga diangkut ke Mapolsek Cakung guna menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara pemilik kafe menampik tempat usahanya menjajakan miras dan jadi lokasi berbuat mesum.

"Keterangan pemilik kafe enggak tahu kalau selama PSBB enggak boleh kumpul-kumpul. Tapi tetap kita amankan, kita serahkan ke Polsek Cakung untuk diproses," tuturnya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved