Update Corona Sambas, Terbaru Jumlah ODP, PDP dan OTG di Sambas Per Hari Ini
Ia sampaikan, sesuai dengan data terakhir yang di rekap oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, sampai dengan hari Minggu (3/5) pukul 17.00.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Fattah Maryuniani sekaligus juru bicara Gugus Tugas Covid-19 mengungkapkan saat ini jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sambas mengalami kenaikan.
Ia sampaikan, sesuai dengan data terakhir yang di rekap oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, sampai dengan hari Minggu (3/5) pukul 17.00.
Jumlah ODP di Kabupaten Sambas meningkat menjadi 946 orang. Jumlah ini meningkat dari satu hari sebelumnya yang berjumlah 921 orang pada Minggu (3/5).
"Sampai dengan data terakhir yang kita rekap terakhir pukul 17.00 pada hari Minggu kemarin ODP di Kabupaten Sambas jumlahnya ada kenaikan dari 921 orang pada hari Sabtu, dan meningkat menjadi 946 orang pada data terakhir hari Minggu sore kemarin," ujarnya, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, untuk PDP di Kabupaten Sambas, kata Fattah, sampai dengan Minggu kemarin (3/5) pukul 17.00 masih berjumlah sama dengan sehari sebelumnya.
• Update Covid-19 20 April 2020 Seluruh Dunia : Amerika Serikat Negara Paling Tertinggi Kasus Corona
Saat ini kata dia PDP di Kabupaten Sambas berjumlah 5 orang, dan dirawat di beberapa Rumah Sakit di Sambas.
"Kalau PDP sekarang jumlahnya masih sama yaitu 5 PDP," tuturnya.
Namun demikian, ia ungkapkan saat ini jumlah Orang Tanpa Gejala di Kabupaten Sambas meningkat.
Dimana hasil Rapid Test yang dilaksanakan oleh Dinkes Sambas terjadi peningkatan. Dari sebelumnya berjumlah 1 orang, sekarang menjadi 3 orang.
"Sekarang kita ada OTG 3 orang dari hasil Rapid Test. Dan sekarang sudah di isolasi di Rumah Sakit," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak