Seorang Suami Yang Pergoki Istrinya Selingkuh Minta Menikah dengan Pria Selingkuhannya

Lantaran curiga dengan kepergian sang istri, SU kemudian membuntutinya dan membongkar perselingkuhan tersebut.

Editor: Jamadin
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi Kepergok Selingkuh 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KEDIRI - Sabtu (2//5/2020) di Kota Kediri dihebohkan dengan kasi penggerebekan pasangan selingkuh di rumah kos.

Seorang wanita yang berselingkuh dengan pria lain, dipergoki oleh suaminya sendiri setelah sebelumnya membuntuti korban.

Uniknya, si suami bukannya meminta istrinya meninggalkan pria tersebut, namun justru meminta istrinya menikah dengan pria selingkungannya itu.

Dikutip dari SuryaMalang, penggerebekan tersebut terjadi Sabtu (2/5/2020).

Penggrebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan oleh Ketua RT menyusul laporan SU (28) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

SU adalah suami dari WC (26) yang didapati berada di kamar kos bersama HP (26) warga asal Kota Depok yang bekerja di Kediri.

Liburan ke Italia Bersama Selingkuhannya, Pulangnya Pria Beristri Ini Dinyatakan Positif Covid-19

Kepada suaminya WC pamit hendak ke tempat temannya di Kota Kediri, namun ternyata WC mendatangi selingkuhannya di kamar kos.

Lantaran curiga dengan kepergian sang istri, SU kemudian membuntutinya dan membongkar perselingkuhan tersebut.

Lantaran sempat terjadi keributan, warga kemudian memanggil Satpol PP untuk meredam suasana.

Tindaklanjutnya petugas kemudian membawa SU, WC dan HP ke Kantor Satpol PP untuk melakukan mediasi.

Saat mediasi juga dihadirkan pihak keluarga SU dan WC sebagai saksinya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid saat dikonfirmasi menjelaskan, hasil mediasi yang dilakukan yakni pihak suami akhirnya menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhan sang istri.

PDP Covid-19 di Kayong Utara Meningkat Jadi 5 Orang

HP juga mengatakan sanggup menikahi WC setelah insiden itu.

Selanjutnya SU mengantarkan istrinya bersama dengan pasangan selingkuhannya kepada orangtua WC untuk dikembalikan.

"Dari hasil mediasi pihak laki-laki sanggup menikahi. Masing-masing pihak sudah membuat surat pernyataan," jelas Nur Khamid.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved