Cegah Covid-19, Polsek Sungai Kakap Bubarkan Pengunjung Cafe dan Warkop

Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya Rutin melaksanakan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya Rutin melaksanakan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap, Sabtu malam (2/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona atau Pandemi Covid-19 dan Cegah terjadinya Gangguan Kamtibmas, Polsek Sungai Kakap Polres Kubu Raya Rutin melaksanakan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Sungai Kakap.

Patroli Malam kali ini dilaksanakan oleh 12 Personil Polsek Sungai Kakap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart,SH.M.A.P melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya orang seperti Warkop, Cafe dan pemukiman penduduk yang ada di lingkungan Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sabtu malam (2/5/2020).

Di jalan Raya Sungai Kakap Desa Pal Sembilan, Petugas melakukan patroli dan menyambangi salah satu Cafe dan diberikan imbauan untuk tidak menyediakan meja kursi kepada pengunjung yang datang, patroli dilanjutkan ke lapangan Futsal di Pal 7 dan kepada pemilik atau penjaga futsal usaha tersebut Petugas mengimbau agar untuk sementara ini tidak menyediakan atau membuka tempat usaha selama wabah Virus Corona masih ada di Kalimantan Barat.

Putus Penyebaran Covid-19, Satgas Pencegahan Satbinmas Polres Melawi Sambangi Para Tokoh Agama

Petugas melanjutkan Patroli di jalan Perdamaian desa Pal Sembilan dan petugas menyambangi Cafe 3, Cafe Maduma dan 2 warung Copi (Warkop), di lokasi petugas mengimbau kepada pengunjung Cafe dan Warkop agar tidak berkumpul dan segera bubar meninggalkan tempat, kepada pemilik Cafe dan Warkop diimbau untuk tidak menyediakan meja kursi kepada pengunjung yang datang.

Selama Pelaksaan Patroli di tempat -di tempat keramaian atau berkumpulnya orang tersebut petugas selalu mengimbau warga dan pemilik usaha untuk selalu menjaga kesehatan dan lingkungan serta mendukung pemerintah dalam upaya Penanggulangan pencegahan penyebaran virus Corona atau Pandemi Covid-19.

Kapolsek Sungai Kakap AKP Matias Suwart,SH,M.A.P mengatakan bahwa Patroli malam yang dilakukan pihaknya tersebut untuk membubarkan orang atau pengunjung yang ramai di Cafe-cafe dan Warkop dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.

"Diharapkan warga, pemilik cafe dan warkop serta pelaku usaha lainnya agar turut serta serta membantu pemerintah dalam penanganan Penyebaran Virus Corona atau Pandemi Covid-19 dengan disipilin mengikuti instruksi dan imbauan pemerintah seperti Tidak keluar rumah, selalu gunakan masker, mencuci tangan dan tidak mudik" ditempat tersebut terjadinya kriminalitas atau gangguan Kamtibmas lainnya dan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang bersitirahat dimalam hari serta terjalinnya tali silaturahmi antara Polri dengan seluruh Komponen Masyarakat Di Kecamatan Sungai Kakap. Ujar AKP Matias Suwart, SH,MAP Kapolsek Sungai Kakap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved