Polres Landak Dirikan Pos Pelayanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Dirinya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI
Polres Landak mendirikan Pos Pelayanan dalam rangka Ops Ketupat Kapuas 2020. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Polres Landak mendirikan Pos Pelayanan dalam rangka Ops Ketupat Kapuas 2020, yang dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dimana pelaksanaan Ops Ketupat Kapuas 2020 ini, dimulai sejak tanggal 23 April 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020.

Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan SIK melalui Kabag Ops Kompol Ida Bagus Gde Sinung SH MH menjelaskan, tujuan didirikannya Posko Pelayanan untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Serta mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya pelarangan mudik, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Polsek Mandor Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadan

"Tujuan pendirian Pos Pelayanan selain dari pada melaksanakan tugas pokok kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, juga untuk pos pelayanan pencegahan Covid-19," ucap Ida Bagus.

Dirinya juga mendukung kebijakan pemerintah dalam kaitannya pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri 1441 H, dengan rasa aman dan nyaman," imbuhnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved