Polisi Tangkap Terduga Pelaku Jambret, Ini Orang dan Barang Buktinya
MM (23) dan MS (35) berhasil ditangkap dikediamannya masing-masing di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dua pelaku jambret berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Sinngkawang, Sabtu (2/5/2020).
MM (23) dan MS (35) berhasil ditangkap dikediamannya masing-masing di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah, Kalimantan Barat.
Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi W SIK melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetyo menuturkan penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari seorang warga menjadi korban penjambretan, Jumat (1/5/2020) sekitar pukul 20.10 WIB.
"Kejadian penjambretan terjadi di jalan Ratu Sepudak, Sungai Wui. Saat itu korban sedang dibonceng oleh suaminya. Tiba-tiba dari arah belakang dua orang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor matic mengambil dengan paksa tas selempang warna hitam milik korban," ujar AKP Tri Prasetiyo, Minggu (3/5/2020).
• Seorang Wartawan Kehilangan Sepeda Motor di Halaman Rumah, Polres Sebut Kasus Pencurian Meningkat
Ia menerangkan penangkapan bermula saat tim-nya mendapatkan informasi jual beli handphone yang diduga milik korban. Informasi tersebut membawa ia dan timnya menuju rumah pelaku dan dengan sigap ia dan anggotanya melakukan penangkpan dan penggeledahan.
Dari penangkapan tersebut, Kepolisian Polres Singkawang mengamankan barang bukti berupa, satu unit Handphone merk i-phone 7 warna hitam, charger dan hadset bluetot.
Satu jam tangan merek Apple watch warna hitam, satu unit Sepeda motor merk honda scoppy warna abu-abu yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
AKP Tri Prasetiyo menerangkan kedua pelaku terancam pidana 12 tahun akibat perbuatannya.
"Sehingga tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian berat (pencurian kendaraan bermotor) sebagaimana diatur dalam pasal 365 Ayat (2) ke 2 KUHP tentang pencurian besat dengan ancaman dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/jambret-dan-bb-singkawang.jpg)