Virus Corona Masuk Kalbar
PDP Covid-19 di Kayong Utara yang Meninggal Pernah Alami Kecelakaan Tiga Pekan Lalu
Bambang mengatakan, jenazah LL dilakukan pemulasaran sesuai dengan protokol Covid oleh Rumah Sakit dan akan dimakamkan di desanya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat berinisial LL (42) meninggal dunia, Minggu (3/5/2020).
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kayong Utara, Bambang Suberkah menerangkan, pasien tersebut pernah mengalami kecelakaan lalu lintas sekitar tiga pekan lalu.
Hingga yang bersangkutan meninggal, kondisinya belum terlalu sehat.
"LL masih bekerja sebagaimana mestinya karena sebagai tulang punggung keluarga," terang Bambang.
• BREAKING NEWS - Seorang PDP Covid-19 di Kayong Utara Kalbar Meninggal Dunia
Bambang mengatakan, jenazah LL dilakukan pemulasaran sesuai dengan protokol Covid oleh Rumah Sakit dan akan dimakamkan di desanya.
Petugas Puskesmas Sukadana pun, menurut Bambang, telah melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan PDP tersebut.
"Untuk kontak di rumah sebanyak tiga orang yakni AR umur 6 tahun, MR umur 72 tahun (perempuan), dan SY umur 40 tahun. Dari pemeriksaan rapid tes ketiga orang tersebut semuanya non reaktif," papar Bambang.
Bambang memastikan petugas Puskesmas dan Kabupaten masih melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan LL dan anaknya.
"Diharapkan kepada masyarakat yang pernah kontak LL dan anaknya ini, bisa melaporkan diri ke Covid Centre," harap Bambang.
Diberitakan sebelumnya, Bambang mengatakan, pasien tersebut meninggal dunia di Rumah Sakit Agoesdjam Ketapang, beberapa saat setelah dirujuk dari Kayong Utara.
Pasien tersebut, kata Bambang, sempat mengeluh batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas saat melakukan pemeriksaan di RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I pada Sabtu (2/5/2020).
Petugas rumah sakit di hari yang sama telah melakukan rapid tes terhadap LL, hasilnya non-reaktif.
Bambang menerangkan, pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit 14 hari sebelumnya.
Akan tetapi, dia memiliki seorang anak yang baru pulang dari Ketapang.
Mengetahui anak LL yang baru pulang dari Ketapang yang merupakan zona merah, pihak RSUD Sultan Muhammad Jamaluddin I berinisiatif melakukan rapid test terhadap anak tersebut.
"Pada tanggal 3 Mei 2020, Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin I melakukan rapid tes dan didapati hasilnya reaktif," jelas Bambang. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak