Cara Klaim Token Login www.pln.co.id, Klik Stimulus Covid-19, Gratis Listrik 6 Bulan Mulai 3 Mei
Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Adanya pandemi Covid-19 membuat iklim ekonomi tidak stabil. Pemerintah Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan keringanan pada pelanggan.
Keringanan terhadap tagihan listrik diberikan pada pelanggan dengan golongan tertentu.
Dilansir dari Tribun Timur, listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PLN 450 VA.
Kemudian pada pelanggan 900 VA yang bersubsidu dengan 50 persen.
Belum berakhirnya pandemi Covid-19, membuat pemerintah dan PLN memperluas bantuan atau stimulus tersebut.
Pemerintah menggratiskan listrik bagi pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1).
Skemanya, gratis listrik diberikan selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Syarat listrik gratis 6 bulan ini yakni mereka yang masuk ketegori pelanggan bisnis skala kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450 VA.
Ada 500 ribu pelanggan berbasis token dari dua kategori itu.
Nantinya pulsa listrik gratis yang sudah tersedia langsung bisa digunakan.
Lalu bagi pelanggan prabayar, token gratis listrik diberlakukan dengan skema bebas tarif sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir (belaku Mei - Oktober 2020).
PLN memastikan bahwa pada hari Minggu (3/5/2020), seluruh token sudah di-generate, sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya sesuai target pemerintah.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan, keputusan pemerintah dalam program listrik gratis ini.
PLN menunjukkan komitmen besar dan upaya yang konkret dan berkesinambungan untuk melindungi rakyat dari dampak pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan mekanisme teknis penggratisan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA.