Pospam Polsek Pontianak Utara Laksanakan Pemeriksaan Masker dan Imbauan Larangan Mudik
Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara khususnya dan Kota Pontianak umumnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pospam Terminal Batu Layang Polsek Pontianak Utara melaksanakan kegiatan pemeriksaan masker dan juga imbauan untuk tidak melakukan mudik di Terminal Batu Layang dalam Giat Operasi Ketupat Kapuas 2020, Sabtu (2/5/2020).
Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pontianak Utara khususnya dan Kota Pontianak umumnya, dengan sasaran sopir dan penumpang, pengendara sepeda motor dan masyarakat yang berada di sekitar Terminal Batu Layang.
Kanit Lantas Polsek Pontianak Utara, Iptu Nursadi selaku Perwira Pengendali memimpin langsung giat Operasi Ketupat Kapuas 2020 menerangkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tengah mewabah di Kota Pontianak, pihaknya mengimbau warga masyarakat dengan membagikan pamflet untuk tidak mudik tahun ini dan melakukan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak aman guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
• Setubuhi Adik Kandung Lebih dari 10 Kali, Pemuda di Bengkayang Diamankan Polsek Ledo
Ia berharap masyarakat dapat melaksanakan imbauan yang sudah disampaikan oleh petugas baik social distancing, physical distancing, sering mencuci tangan dan penggunaan masker saat keluar rumah atau berada di tempat kerumunan.
“Kita berharap partisipasi seluruh lapisan masyarakat, dengan disiplin mematuhi semua imbauan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona, semakin tinggi tingkat disiplin kita semakin memudahkan pemerintah untuk cepat menangani Covid-19, " tutup iptu Nursadi.