Pembobolan Rumah Kosong di Pontianak, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Beraksi Gunakan Pahat
Berbekal pahat besi, keduanya masuk dengan cara membongkar pintu dapur dan mengambil televisi serta handphone
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK - Dua Pemuda warga Pontianak Timur berinisial NA (19) dan RM (21) ‘ditangkap Polsek Pontianak Timur lantaran nekat melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Gang Abadi, Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Pontianak Timur, Sabtu (25/4/2020).
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui kasi Humasnya Iptu Iskak Pujianto penyampaikan bahwa para pelaku melancarkan aksinya ketika penghuni rumah pergi berbelanja di pasar.
Berbekal pahat besi, keduanya masuk dengan cara membongkar pintu dapur dan mengambil televisi serta handphone milik korban.
• Satreskrim Polres Mempawah Ungkap Dua Kasus Pencurian dan Penipuan
Korban pun terkejut ketika pulang dari pasar melihat pintu rumahnya terbuka dan sejumlah barang hilang, atas kejadian itu korbanpun langsung melapor ke Polsek Pontianak Timur.
Kapolsek Pontianak Timur Kompol Sunaryo melalui kasi Humasnya Iptu Iskak Pujianto menyampaikan bahwa setelah menerima laporan pencurian tersebut, petugaspun langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dimana dari hasil penyelidikan pelaku pembobolan rumah tersebut mengarah ke pada kedua pemuda tersebut.
“Keduanya kita tangkap di rumahnya masing-masing diwilayah kecamatan Pontianak Timur setelah kami mendapat Informasi tentang keberadaan kedua pelaku, dan hingga kini kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,"ungkapnya. Jumat (1/5/2020).
Akibat perbuatannya melanggar pasal 363 KUHP kedua pemuda itupun bakal merasakan dinginnya Hotel Prodeo cukup lama, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak