Ramadhan

Niat dan Doa Membayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri maupun Anak, Bahasa Indonesia dan Arab

Besaran Zakat Fitrah yang wajib dibayarkan untuk seorang Muslim adalah 2,5 kg beras ataupun sejumlah uang yang di kalkulasikan dari harga 2,5 kg.

Editor: Syahroni
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

“Aku niat mengeluarkan Zakat Fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Saat menerima Zakat Fitrah, seorang penerima disunnahkan mendoakan pemberi zakat dengan doa-doa yang baik.

Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa pun.

Di antara contoh doa tersebut adalah seperti di bawah ini:

آﺟَﺮَك ﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَ َﻋْﻄَﻴْﺖَ، وَﺑَ رَكَ ﻓِﻴْﻤَ َﺑْﻘَﻴْﺖَ وَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْرً

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.”

Pakai uang atau barang?

Orang-orang membayar Zakat Fitrah dengan menggunakan bahan makanan atau dengan uang.

Nah, terdapat perbedaan pendapat tentang pembayaran Zakat Fitrah menggunakan uang.

Ada yang membolehkan, dan ada yang tidak.

Tapi keduanya memiliki dasar dan dalil masing-masing.

Lalu bagaimana hukumnya membayar zakat menggunakan uang ?

Dikutip dari nu.or.id, Ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah penunaian Zakat Fitrah dengan uang.

Pertama, pendapat yang membolehkan.

Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved