SYARAT MUTLAK Dapat BLT atau Bantuan Rp 600.000 Per Bulan dari Presiden Joko Widodo
Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah melakukan evaluasi pelaksanaan bantuan sosial atau bansos yang nilainya mencapai lebih dari Rp 52 triliun....
Editor:
Marlen Sitinjak
TRIBUN FILE/IST
Uang Pecahan Seratus Ribu Rupiah | SYARAT MUTLAK Dapat BLT atau Bantuan Rp 600.000 Per Bulan dari Presiden Joko Widodo.
Kemudahan itu antara lain bagi warga desa yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima BLT dengan persyaratan melengkapi alamat tinggal yang lengkap.
Selain itu, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga memudahkan proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai, tanpa dikenai biaya dan bunga.
Cukup kirimkan salinan KTP ke kepala desa (kades), kemudian kades yang akan dikirimkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan dalam program ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Bisa Dapat Uang Rp 600.000 dari Jokowi"