Berikut Persyaratan Perubahan Faskes JKN-KIS BPJS Kesehatan

Pihak BPJS bersedia membantu melakukan perubahan faskes yang dituju sesuai keinginan pemilik kartu.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
Kompas.com/Retia Kartika Dewi
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo Bun, tolong terbitkan kembali persyaratan perubahan Faskes JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Terima kasih bun.

08575432xxxx

Hallo ,terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Apabila seorang pemegang kartu JKN-KIS ingin melakukan perubahan terhadap rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan kartu bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor BPJS terdekat di kota anda.

Ketentuan Pembatasan Jumlah Penumpang Kendaraan Pribadi

Pihak BPJS bersedia membantu melakukan perubahan faskes yang dituju sesuai keinginan pemilik kartu.

Bisa pula dilakukan melalui aplikasi JKN Mobile yang terdapat di play store dan Apps store yang bisa di unduh secara gratis.

Proses perubahan sendiri tidak dipungut biaya alias gratis sehingga peserta JKN-KIS tidak perlu khawatir adanya biaya tambahan ketika melakukan perubahan fakses rujukan kartu yang di miliki.

Dwi Hestiyanti

Kabid SDM UKP BPJS Kesehatan kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved