Pam Lalin Saat Ramadan, Satlantas Polres Kayong Utara Pastikan Kendaraan Dinas Layak Pakai
Kegiatan apel tersebut langsung di pimpin oleh KasatLantas Polres Kayong Utara IPTU supriyanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Satuan Lalu Lintas (SatLantas) Polres Kayong Utara Polda Kalbar telah melakukan berbagai upaya dalam persiapan pengamanan lalu lintas (Pam Lalin) dibulan suci ramadhan 1441 H.
Untuk memperlancar kegiatan tersebut, dilakukan apel pengecekan kendaraan dinas, Rabu pagi (29/4/2020) .
Kegiatan apel tersebut langsung di pimpin oleh Kasat Lantas Polres Kayong Utara IPTU Supriyanto didampingi para Kanit Lantas dan bintara Satlantas Polres Kayong Utara, bertempat di halaman Satpas Polres Kayong Utara.
• Cek Senpi Dinas, Kapolsek Sambas Ingatkan Personel Agar Selalu Dirawat
Dalam kesempatan itu Kapolres Kayong Utara AKBP Asep I. Rosadi melalui KasatLantas Polres Kayong Utara. IPTU Supriyanto mengatakan, bahwa apel pengecekan kendaraan dinas (randis) serta mempersiapkan personel, termasuk sarana dan prasarana (Sarpras) dalam persiapan pengamanan dibulan suci Ramadhan ini.
• China Vs Amerika Serikat, 2 Kekuatan Laut Bersitegang di Perairan Dekat Wilayah Vietnam & Indonesia
Selain pengecekan personel, juga mendata seluruh Randis yang layak digunakan nantinya.
Diharapkan semua kendaraan-kendaraan yang ada dapat mendukung saat pengamanan berlangsung.
“Kalau ada kekurangan bisa dipenuhi. Ini merupakan bagian pelayanan kepolisian kepada masyarakat, kita juga menghimbau para masyarakat agar dalam mewabahnya Covid - 19 ini untuk selalu menggunakan masker dan kami juga menghimbau agar masyarakat pendatang untuk menunda kegiatan mudik demi mencegah penyebaran Covid - 19 tersebut dan jangan lupa selalu mentaati peraturan berlalu lintas.
Hal tersebut untuk terciptanya Kamseltibcarlantas dan dapat menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas,"tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak