Di Rapat Virtual, Senator Kalbar Ini Minta BPKP Berikan Pendampingan untuk Dana Desa

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto meminta dasar hukum dipertegas untuk para kepala desa

IST / Sukiryanto
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto saat melaksanakan rapat dengan BPKP secara virtual. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komite IV DPD RI menggelar rapat virtual dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat, Rabu (29/04/2020).

Dalam rapat itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, H Sukiryanto meminta dasar hukum dipertegas untuk para kepala desa dalam merubah postur APBDes dalam upaya penanganan Covid-19.

"Penanganan covid-19 memang dibutuhkan kecepatan dan ketepatan, namun hal ini jangan sampai menjadi bom waktu pasca pandemi karena berkaitan dengan anggaran negara," ujar H Sukiryanto.

Menurutnya, kementerian atau lembaga dan pemerintah diberikan keleluasaan untuk merelokasi anggaran dan melakukan pengadaan barang/jasa, dengan terbitnya inpres, perpu dan perpres.

Namun untuk kepala desa hanya melalui permen dan surat edaran.

Gelar Rapat via Video Conference, Bupati Landak Imbau Kades Segera Cairkan Dana Desa

Sehingga, kata dia, BPKP sebagai internal auditor harus memberikan pendampingan dan khusus dana desa karena sudah melalui Siskeudes harus juga mengupdate aplikasinya supaya sejalan dengan kebijakan-kebijakan baru dalam hal penanganan Covid-19 ini.

Sukiryanto mencontohkan proses pengadaan barang/jasa, dimana situasi pandemi ini membuat tidak seimbangnya supply demand barang kesehatan sehingga harga melambung di atas harga kewajaran, ini harus disikapi sejak awal supaya tidak menjadi beban dikemudian hari.

Hal lain yang harus menjadi perhatian adalah pengalihan dana desa ke bantuan langsung tunai, hal ini harus menjadi perhatian karena rentan duplikasi dengan bansos lain seperti PKH dan BST-Kemensos, dan disisi lain validitas data yang digunakan juga diragukan, kemudian ini rentan dan akan menyebabkan bantuan tersebut salah sasaran.

Untuk diketahui, di dalam rapat ini Kepala BPKP memaparkan langkah-langkah khususnya mengenai kebijakan penggunaan anggaran agar tetap transparan dan akuntabel serta menyatakan komitmennya BPKP seluruh Indonesia akan proaktif dalam melakukan pendampingan agar celah fraud dalam relokasi maupun pengadaan barang/jasa bisa di minimalisir.

Terakhir H Sukiryanto menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diberi tanggung jawab dalam penanganan Covid-19 agar memegang penuh amanah, jangan menambah luka pandemi ini dengan melakukan hal-hal yang tidak wajar.

"Penanganan ini butuh sinkronisasi dan harmonisasi seluruh pihak sampai ke masyarakatnya. Semoga kita selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dalam masa pandemi ini," tutup Ketua IKBM Kalbar ini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved