Rutan Sanggau Didominasi Kasus Narkoba, Berikut Jumlahnya

Narapidana berjumlah 264 orang, Laki-laki sebanyak 258 orang, perempuan sebanyak 3 orang

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 398 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 264 orang, Laki-laki sebanyak 258 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan anak sebanyak 3 orang. Kemudian tahanan berjumlah 134 orang, laki-laki sebanyak 124 orang, perempuan sebanyak 10 orang. Dengan jumlah keseluruhan 398 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Sabtu (25/4/2020).

Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-56, Rutan Sanggau Gelar Bakti Sosial Bagikan Sembako

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 180 orang, narkoba sebanyak 218 orang. “Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved